KabarBijak

Komnas PA: Jangan Jadikan Anak-Anak Bahan Percobaan Virus Corona

Komnas PA mempertimbangkan kebijakan pemerintah terhadap sistem tatap muka di zona hijau-kuning virus corona dan meminta anak tak dijadikan percobaan.

5,658  views

Kamibijak.com, Infosiana –  Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) akan menyelediki kebijakan pemerintah terhadap kembalinya sistem pembelajaran tatap muka di zona hijau dan kuning dalam masa pandemi Covid-19. Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, meminta agar anak-anak tidak dijadikan bahan percobaan.

"Apapun alasannya, zona hijau kah, kuning kah, oranye kah atau warna lainnya, jangan berlakukan anak sebagai kelinci percobaan atas serangan virus corona," tutur Arist dalam keterangan tertulis pada Selasa (11/8).

Sebaiknya sekolah tidak dibuka selagi sampai vaksin Covid-19 benar-benar ditemukan atau bisa digunakan. Selain itu, ia juga tidak ingin sekolah menjadi wadah uji coba selama pandemi berlangsung.

"Sepanjang Indonesia belum bisa menemukan vaksin anti pandemi COVID-19 dan belum bisa pula masyarakat memastikan taat menjalankan protokol kesehatan COVID-19, dan menjamin lingkungan sekolah steril dari virus corona. Oleh karenanya, jangan coba-coba membuka sekolah tatap muka dengan cara-cara uji coba," jelas Arist.

Tidak ada yang bisa menjamin virus Covid-19 akan hilang selamanya di zona hijau. Aris mengatakan, bahwa zona hijau bisa berpotensi untuk berubah menjadi zona kuning, bahkan zona merah.

"Siapa yang bisa menjamin di zona hijau sekalipun virus Corona tidak mewabah? Hari ini situasinya hijau, hitungan detik bisa berubah begitu cepat menjadi merah atau kuning," tutur Arist.

Setiap anak memiliki hak asasi untuk hidup dan hak asasi kesehatan. Pemerintah harus memenuhi kebutuhan yang diperlukan kepada anak, khusunya Pendidikan.

"Di sinilah pemerintah dituntut hadir untuk memberikan perlindungan kepada anak dalam situasi darurat pendidikan, bukan juga melakukan eksperimen atas serangan virus Corona," papar Arist.

Arist mengatakan, bahwa Komnas PA tidak menerima sekolah tatap muka di masa pandemi. Hal ini dikarenakan banyak anak yang sudah terpapar virus Covid-19. Arist mengutip data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Data Kemenkes memaparkan bahwa per tanggal 2 Agustus 2020  ada sebanyak 8,3% kasus anak-anak terpapar Covid-19 atau total 9.390 kasus positif anak dengan usia sekitar 0-18 tahun. Di antaranya sebanyak 8,1% dirawat dirumah sakit, 8,7% dan 1,9% dinyatakan meninggal dunia.

"Pertimbangan lain mengapa Komnas Perlindungan bersikap menolak sekolah tatap muka, mengutip sumber data resmi dari pemerintah, Kementerian Kesehatan mengungkapkan bahwa sekitar 100 hingga 200 anak-anak terkonfirmasi positif COVID-19 per harinya, dan datanya terus fluktuasi," papar Aris.

"Anak adalah anugerah Tuhan dan anak mempunyai harkat serta martabat. Tidak ada satu pun manusia yang mempunyai otoritas menghilangkan hak hidup orang termasuk anak, kecuali Tuhan," tutupnya. (FETA/MG)

Sumber: https://merahputih.com/post/read/soal-pembukaan-sekolah-anak-anak-jangan-dijadikan-kelinci-percobaan
#KabarBijak
#KamiBijakChannel
#GenggamDuniaTanpaSuara

Jangan lupa subscribe, tinggal komentar dan share.
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel

Follow kami juga di sini:
Website:http://bit.ly/KamiBijakcom
Instagram: http://bit.ly/KamiBijakIDInstagram
Facebook: http://bit.ly/KamiBijakIDFacebook

Terima kasih sudah menonton, Like, Follow dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.

==============
TAG(S): komnas pa,komisi nasional perlindungan anak,arist merdeka sirait,komnas pa corona,komnas pa covid 19,komnas pa tatap muka,tatap muka di zona kuning,tatap muka di zona hijau,kemendikbud,aturan sistem tatap muka,kamibijak,kami bijak
...