KabarBijak

Konferensi Pers Imlek Nasional 2019

Imlek sebagai Hari Libur Nasional ditetapkan sejak tahun 2003. Dan mulai sejak itu, tahun baru Imlek diperingati sebagai hari libur

10,667  views

KamiBijak.com, Infosiana. Pada tanggal 31 Januari 2019 lalu, Panitia Imlek Nasional 2019 menggelar konferensi pers untuk persiapan acara Imlek Nasional yang akan  jatuh pada 7 Februari 2019 di JIEXPO, Kemayoran Jakarta Pusat.

Imlek sebagai Hari Libur Nasional ditetapkan sejak tahun 2003. Dan mulai sejak itu, tahun baru Imlek diperingati sebagai hari libur untuk seluruh warga Indonesia. Sebelumnya, Berdasarkan Keppres No. 6/2000 tentang Pencabutan Inpres No. 14/1967 tentang agama, Kepercayaan dan Adat istiadat Cina, menyatakan bahwa Hari Raya Imlek adalah hari libur yang fakultatif. Artinya, hanya mereka yang merayakan yang boleh libur.

Perayaan Imlek Nasional 2019 ini bertema “Merajut Kebinekaan Memperkokoh Persatuan,” yang melambangkan tindakan dan komitmen Warga Negara Indonesia Tionghoa untuk tetap bersatu dalam kebhinnekaan Indonesia.

Festival Imlek Nasional ini terbuka untuk dihadiri oleh masyarakat umum di JIEXPO Kemayoran pada tanggal 7-10 Februari 2019, mulai pukul 10.00 – 22.00 WIB.

----

#Infosiana
#KamiBijakID
#GenggamDuniaTanpaSuara

Jangan lupa subscribe, tinggal komentar dan share.
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel

Follow kami juga di sini:
Website: http://bit.ly/KamiBijakcom
Instagram: http://bit.ly/KamiBijakIDInstagram
Facebook: http://bit.ly/KamiBijakIDFacebook

Terima kasih sudah menonton, Like, Follow dan subscribe anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.