KabarBijak

Layanan Habilitasi Akan Didapat bagi Disabilitas di Jakarta

Para Disabilitas Jakarta Akan Mendapat Layanan Habilitasi

4,380  views

KamiBijak.com, Infosiana – DPRD Jakarta menyetujui pasal tambahan dalam revisi Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Dengan adanya pasal tersebut para disabilitas di DKI Jakarta akan segera memperoleh layanan rehabilitasi dan habilitasi harian.

Pantas Nainggolan selaku Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapermperda) DPRD DKI Jakarta menuturkan, habilitasi rancangan perda mengartikan adanya kewajiban pemerintah agar memenuhi layanan harian (daycare) bagi disabilitas.

Penyandang disabilitas Jakarta segera dapat layanan habilitasi harian -  ANTARA News

“Rinciannya akan dituangkan dalam ayat 1 Pasal 98,” kata Pantas di Jakarta, dikutip Antara, Rabu (15/6/2022).

Pantas menyebut, Bapemperda menyetujui adanya layanan harian tersebut di setiap kecamatan untuk memudahkan para disabilitas.

M Hariadi Anwar selaku Anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta menyebut, anggotanya menyetujui layanan harian tersebut untuk memudahkan disabilitas untuk melakukan pengecekan kesehatan.

“Kita harus menyadari bahwa teman kita yang disabilitas itu ada yang terlihat dan tidak terlihat. Jadi sangat penting adanya layanan harian bagi disabilitas di setiap tempat (kecamatan),” ucap Hariadi.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendukung ajuan pemenuhan hak untuk disabilitas dalam bentuk layanan harian.

Biro Hukum DKI Jakarta mengajukan untuk rehabilitas nantinya dibuat dalam cakupan zona layanan.

“Kecamatan itu diubah menjadi zona pelayanan. Pertimbangannya agar lebih universal,” kata Wahyu Abdillah, perwakilan Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) DKI Jakarta.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyepakati pasal layanan habilitasi dan rehabilitasi bagi disabilitas dalam revisi Perda Disabilitas. (MG/Dicky)

Sumber: Liputan6.com

 
Jangan lupa subscribe, tinggal komentar, dan share. 
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel  
 

Terima kasih sudah menonton. Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.