KabarBijak

LBH Manado Wujudkan Kesetaraan dengan Perda Ramah Kelompok Rentan

LBH Manado mendorong pemerintah Kota Manado untuk membuat perda yang ramah terhadap kelompok rentan, seperti disabilitas.

3,600  views

Kamibijak.com, Infosiana – Kesetaraan terhadap kelompok rentan sedang diupayakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado.

Mereka mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mengeluarkan peraturan daerah (Perda) yang ramah pada kelompok rentan, seperti kaum disabilitas hingga LGBT. 

Dilansir dari detik.com, Kepala Operasional LBH Manado, Satriano Pangkey mengungkapkan, tujuan mendorong kebijakan Pemkot Manado terhadap kelompok rentan, seperti LGBT, HIV/AIDS, komunitas disabilitas untuk memenuhi Hak Asasi Manusia (HAM).

Dengan adanya produk kebijakan tersebut dapat melindungi komunitas atau kelompok rentan tersebut. “Jadi prinsipnya supaya ada perda kota ramah di Manado,” ujarnya.

LBH Manado sendiri memperoleh sejumlah masukan dan membuka ruang dialog untuk kelompok rentan.

Mereka masih menemukan adanya permasalahan Kesehatan dan pelayanan publik. Infrastruktur dan akses pelayanan masih dinilai belum ramah terhadap kelompok-kelompok tersebut. Pasalnya, mereka tergolong kelompok minoritas.

Satriano menyampaikan bahwa terdapat diskriminasi terhadap komunitas HIV/AIDS ketika melakukan pelayanan Kesehatan. Ia berharap bisa menjadi perhatian bagi pemerintah agar mereka mendapatkan hak yang sama.

LBH Manado juga berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti DPRD, akademis, serta masyarakat untuk Kota Manado bisa memiliki Perda ramah kelompok minoritas. (MG/Galuh) 

Sumber: detik.com

 
Jangan lupa subscribe, tinggal komentar, dan share. 
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel    

Follow kami juga di sini: 

 
Terima kasih sudah menonton, Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.