Mabes Polri Siap Bantu KPK Dalam Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Papua
Polri mengaku siap beri bantuan kepada KPK terkait penegakan hukum dalam dugaan kasus Gubernur Papua Lukas Enembe
KamiBijak.com, Infosiana – Polri mengaku siap memberi bantuan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan penegakan hukum dalam kasus dugaan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Hakikatnya Polri senantiasa memberikan bantuan apabila dibutuhkan oleh instansi terkait," ujar Kabag Penum Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat dikonfirmasi, Rabu (21/9).
Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka. Meski tidak menyampaikan secara detail perihal kasusnya, KPK menyinggung penyalahgunaan dana otonomi khusus (otsus).
Namun, hingga saat ini KPK masih belum berhasil menangkap Lukas. KPK mengaku berencana melakukan upaya penjemputan paksa terhadap Lukas. Akan tetapi hal itu masih belum dilakukan karena banyak warga yang berkumpul di kediaman Lukas di Papua.
Alexander Marwata Wakil Ketua KPK mengatakan, upaya jemput paksa terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe masih melihat perkembangan situasi yang ada.
Marwata menyebutkan pihaknya juga tak ingin memaksakan penjemputan paksa Enembe karena situasi di Papua tengah tidak kondusif.
Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi perjudian di sebuah kasino oleh Gubernur Papua Lukas Enembe sebesar Rp 560 miliar. (MG/Dicky)
Sumber: cnnindonesia.com
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel
Website: http://bit.ly/KamiBijakcom
Instagram: http://bit.ly/KamiBijakIDInstagram
Facebook: http://bit.ly/KamiBijakIDFacebook
TikTok: http://bit.ly/KamiBijakIDTikTok
Terima kasih sudah menonton. Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.