Mantan Presiden Amerika Serikat Ditangkap Atas Dugaan Suap
Donald Trump diduga memberikan suap pada bintang film porno.
Kamibijak.com, Infosiana – Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump didakwa atas kasus suap terhadap bintang film porno dan Jaksa Wilayah Manhattan, Alvin Bragg, sedang menyelidiki transaksi keuangan Trump. Dakwaan terhadap Trump diduga terkait dengan uang suap yang diberikan kepada bintang porno Stormy Daniels pada tahun 2016 saat pemilihan presiden berlangsung. Kasus ini dimulai ketika Michael Cohen, mantan pengacara Trump, bersaksi bahwa ia telah mengeluarkan uang sebesar USD 130.000 untuk uang tutup mulut terkait dugaan perselingkuhannya dengan Daniels.
Berikut adalah kronologi skandal Donald Trump terkait dengan kasus ini: pada tahun 2006, Daniels mengungkapkan bahwa ia bertemu Trump di turnamen golf selebriti di Danau Tahoe, Nevada. Satu tahun kemudian, Trump meminta Daniels untuk menemuinya di bungalonya di Beverly Hills Hotel, Los Angeles.
Daniels memberikan wawancara dengan 'In Touch Magazine' di mana ia merinci dugaan perselingkuhannya dengan mantan Presiden Amerika Serikat pada tahun 2011. Oktober 2016, pengacara Trump pada saat itu, Michael Cohen, mengatur pembayaran sebesar USD 130.000 kepada Daniels untuk menjaga kerahasiaannya terkait dugaan perselingkuhan dengan Trump.
Pada April 2018, pembayaran uang rahasia Trump kepada Daniels menjadi publik. Pada Agustus 2018, Cohen mengaku bersalah atas tuntutan pidana di pengadilan federal Manhattan, termasuk pelanggaran dana kampanye atas pembayaran uang suap. Cohen dijatuhi hukuman 3 tahun penjara federal pada Desember 2018.
Pada Desember 2022, Organisasi Trump dinyatakan bersalah atas penipuan pajak usai persidangan di pengadilan negara bagian New York di Manhattan dan didenda USD 1,6 juta satu bulan kemudian. Pada Januari 2023, bukti disajikan terkait dugaan peran Trump dalam pembayaran uang tutup mulut pada tahun 2016 kepada dewan juri.
Pada Maret 2023, Jaksa Penuntut Manhattan meminta Trump untuk bersaksi di depan dewan juri, yang dia tolak, dan pada tanggal 4 April 2023, Trump menyerah di hadapan pengadilan Manhattan menjelang dakwaannya. (MG/Disha)
Sumber: merdeka.com