KabarBijak

Masyarakat Dengan Disabilitas Mental Tetap Punya Hak Pilih, Berikut Penjelasannya

Orang dengan gangguan mental tetap memiliki hak sebagai pemilih di Pemilu 2024.

2,485  views

KamiBijak.com, Infosiana - Masyarakat dengan Disabilitas tetap memiliki hak pilihnya yang sama dalam Pemilu pada Rabu (14/2) mendatang. Diketahui KPU Sragen mencatat sebanyak 4.851 pemilih dengan kategori Penyandang Disabilitas, atau sekitar 0,6 persen dari jumlah total Daftar Pemilih Tetap (DPT). Selain itu Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah mendapatkan arahan terkait pelayanan yang diberikan terhadap hak pilih  penyandang disabilitas.

Sementara itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, telah merinci penyandang disabilitas dari beberapa golongan agar memiliki hak yang sama, di antaranya dari data yang dihimpun sebanyak 4.851 pemilih, terdapat sebanyak 1.037 pemilih dengan disabilitas mental, dan sebanyak 2.294 pemilih dengan disabilitas fisik. Selain itu tercatat sebanyak 451 pemilih disabilitas Netra, 168 pemilih disabilitas Rungu, disabilitas Wicara 616 pemilih dan sebanyak 285 pemilih disabilitas Intelektual. Ketua KPU Sragen Prihantoro menyampaikan, bahwa dalam penyelenggaraan pemilu 2024 mendatang tidak memandang warga negara yang memiliki gangguan jiwa. Meskipun masuk dalam kategori sebagai penyandang disabilitas mental, selama itu warga negara Indonesia artinya memiliki hak pilih yang sama dan setara dengan warga negara lainnya. 

“Orang mungkin menganggap gangguan jiwa atau ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) di jalan tidak memiliki hak pilih. tapi selama itu masih memenuhi persyaratan yang ada diantaranya, usianya di atas 17 tahun, merupakan warga negara, sudah memiliki KTP, sudah seharusnya tetap memiliki hak pilih walaupun dalam kategori disabilitas mental,” ujar ketua KPU Sragen. 

Dengan situasi Pemilu yang ada nanti, petugas KPPS telah dibekali dengan pemahaman. Di tempat pemungutan suara (TPS) juga telah disiapkan sarana yang ramah disabilitas, sesuai dengan peraturan KPU Nomor 66 tahun 2024. (Faridz/MG)

Sumber : radarsolo.jawapos.com

 
Jangan lupa subscribe, tinggal komentar, dan share.
 
Follow kami juga di sini:
 
 
Terima kasih sudah menonton.
 
Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.