Memasuki Ramadan, KPK Jamin Tahanan Akan Diberi Konsumsi Sahur dan Iftar
Tahanan KPK akan menerima konsumsi sahur dan iftar dari KPK.
Kamibijak.com, Infosiana – KPK menegaskan bahwa hak-hak para tahanan untuk menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadan akan dipenuhi. Kegiatan salat Tarawih juga akan diadakan secara rutin selama bulan Ramadan.
"Selama bulan Ramadan juga diadakan Salat Tarawih berjamaah bersama. Salat Tarawih dilaksanakan di tiap-tiap tempat penahanan, baik di Rutan Gedung Merah Putih dan Pomdam Jaya Guntur," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan pada Kamis, (23/03/2023) lalu.
Ali juga menyatakan bahwa KPK akan memperhatikan asupan makanan bagi para tahanan yang menjalani ibadah puasa. Makanan sahur dan berbuka puasa akan diberikan kepada tahanan muslim sesuai kontrak dengan pihak penyedia.
Terdapat 64 tahanan di Rutan KPK, dan 54 di antaranya adalah tahanan muslim. Selain itu, waktu besuk tahanan akan berubah selama bulan Ramadan.
Para tahanan di Rutan Gedung Merah Putih KPK bisa dijenguk pada hari Senin, sedangkan para tahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur bisa dijenguk pada hari Kamis dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Para tahanan juga masih bisa menerima kiriman makanan dari keluarga selama Ramadan dengan waktu pengiriman pada hari Senin, Rabu, dan Jumat. (MG/Disha)
Sumber: detik.com
Follow kami juga di sini: