Mengapa Hari Ibu Tanggal 22 Desember?
Mengapa hari ibu diperingati setiap tanggal 22 Desember?
Kamibijak.com, Flash – Hari Ibu, yang dirayakan setiap tanggal 22 Desember, memiliki akar yang dalam dalam perjuangan perempuan dari berbagai latar belakang yang bersatu untuk menyuarakan hak-hak mereka. Penetapan Hari Ibu pada tanggal tersebut merujuk pada pelaksanaan Kongres Perempuan Indonesia I, yang berlangsung pada 22-25 Desember 1928 di Ndalem Joyodipuran, Yogyakarta, dua bulan setelah Kongres Pemuda II yang melahirkan Sumpah Pemuda.
Panitia Kongres Perempuan Indonesia I, yang dipimpin oleh R. A. Soekanto dengan dua wakil, Nyi Hadjar Dewantara dan Soejatin, melibatkan sejumlah organisasi perempuan, seperti Poetri Indonesia, Wanita Oetomo, Aisyiyah, Wanita Moeljo, Darmo Laksmi, Wanita Katolik, Wanita Taman Siswa, dan sayap perempuan dari Jong Java, Sarekat Islam, dan organisasi lainnya. Ada 30 organisasi dari 12 kota di Jawa dan Sumatera yang ikut serta dalam kongres tersebut, yang pada akhirnya memutuskan untuk membentuk federasi organisasi wanita bernama Perikatan Perempuan Indonesia (PPI).
Meskipun Hari Ibu baru ditetapkan pada Kongres Perempuan Indonesia III pada 23-28 Juli 1938, yang digagas oleh Komite Perlindungan Kaum Perempuan dan Anak-Anak Indonesia (KPKPAI) di bawah pimpinan Emma Puradiredja, tanggal 22 Desember tetap menjadi simbol perjuangan perempuan. Perkumpulan Isteri Indonesia (PII) memainkan peran penting dengan mengusulkan tanggal tersebut sebagai Hari Ibu.
Seiring berjalannya waktu, Hari Ibu menjadi lebih terkenal dan akhirnya disahkan sebagai hari besar nasional pada 1959 melalui Dekrit Presiden RI No.316. Keputusan ini dipicu oleh usulan dari Maria Ulfah, yang saat itu mengetahui adanya penerimaan pengajuan hari-hari nasional bersejarah kepada Dewan Menteri. Maria Ulfah, yang menjabat sebagai Sekretariat dan Dewan Direktur Kabinet Perdana Menteri, mengajukan usul agar Hari Ibu dijadikan hari nasional setara dengan Hari Sumpah Pemuda, merujuk pada tanggal penting dalam sejarah Indonesia. Usul ini diterima dan diresmikan oleh Presiden Soekarno, menjadikan Hari Ibu sebagai hari nasional yang diperingati secara luas di seluruh Indonesia. (Zevazan/MG)
Sumber: tirto.id