BijakFun

Mengembangkan Potensi Diri Lewat Workshop Semangat Menembus Batas

Workshop itu bertajuk “Semangat Menembus Batas: Saatnya Mendukung Penyandang Disabilitas” yang diadakan pada tanggal 29 Juni 2019.

5,455  views

KamiBijak.com, Hiburan. Keterbatasan bukanlah suatu halangan seseorang untuk menggapai impian. Dengan segala kekurangan tidak membuat mereka pantang menyerah, mereka mampu berkarya dan terus menempuh prestasi untuk menjadi yang terbaik.
Workshop yang dibuat oleh KamiBijak dan Motivasiku adalah salah satu cara mendukung  penyandang disabilitas dalam mengembangkan potensi dalam dirinya.

Workshop itu bertajuk “Semangat Menembus Batas: Saatnya Mendukung Penyandang Disabilitas” yang diadakan pada tanggal 29 Juni 2019. Workshop ini mendorong penyandang disabilitas agar dapat berkontribusi dalam dunia usaha maupun dunia pekerjaan.
Workshop ini juga mendatangkan empat speaker yang akan menemani para peserta workshopyaitu: dua co-founder dari MOTIVASIKU M. Savier Azmy, SE, MM. dan Anaz Zulham Almansour, co-founder dari KopTul Putri Sampaghita .T.S., dan founder dari KamiBijak yaitu Paulus Ganesha Aryo Prakoso.

Selain berbagi motivasi, di workshop Semangat Menembus Batas juga mengajak Beberapa peserta non-disabilitas belajar bahasa isyarat beruoa huruf alphabet dan hal-hal dasar seperti pengenalan, mengucapkan salam, ataupun menucapkan terima kasih dalam bahasa isyarat.
Hal ini dilakukan untuk membangun jembatan komunikasi antara peserta disabilitas dan non-disabilitas secara dasar menggunakan bahasa isyarat. Keren kan?

Menurut salah satu undangan yang hadir dalam workshop Semangat Menembus Batas, Santi yang berasal dari Bandung mengatakan bahwa acara ini benar-benar merubah pandangannya terhadap penyandang disabilitas.
“Ternyata setelah saya datang ke seminar ini, orang-orang dengan keterbatasan bisa melampaui batasan-batasan juga.” Katanya saat di wawancarai oleh tim Kamibijak di salah satu Bouvern Kaffie, Bintaro, Tangarang.

Adapun Ricendy yang merupakan peserta Tuli berharap kedepannya para pelaku usha bisa lebih memperhatikan UUD no. 8 tahun 2016 tentang perusahaan swasta yang harus menerima 1% karyawannya adalah disabilitas.
"berharap perusahaan khususnya bagian HRD bisa memahami dari isi undang-undang tersebut dan dapat menerima 1% Disabilitas untuk bekerja sehingga bisa setara". kata Ricendy.

----

#BijakFun
#KamiBijakID
#GenggamDuniaTanpaSuara
 
Jangan lupa subscribe, tinggal komentar dan share.
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel

Follow kami juga di sini:
Website: http://bit.ly/KamiBijakcom
Instagram: http://bit.ly/KamiBijakIDInstagram
Facebook: http://bit.ly/KamiBijakIDFacebook

Terima kasih sudah menonton. Like, follow, dan subscribe anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat dalam membuat konten yang lebih bermanfaat.