KabarBijak

Mengenal 3 Ragam Bansos Isu Pengalihan Subsidi BBM

Inilah jenis bansos sebagai isu pengalihan pengganti subsidi BBM

5,619  views

KamiBijak.com, Infosiana – Isu kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) semakin terlihat sepekan terakhir dan langkah bansos pun nyaring terdengar.

Cuma Masukkan NIK Lewat HP, Bisa Dapat Bantuan Sampai Rp 3 Juta - Motorplus

Sebagai langkah antisipasi dampak kenaikan, pemerintah dikabarkan akan mengalokasikan sejumlah bantuan sosial (bansos).

Mengutip laporan Majalah Tempo, BBM subsidi disinyalir akan dinaikkan di rentang harga Rp 2.000 sampai Rp 3.000 per liter, dari harga Pertalite saat ini Rp 7.650 per liter dan Solar Rp 5.150 per liter. Berikut langkah-langkah yang akan dilakukan pemerintah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah juga menyediakan jenis bantuan lain selain BLT sebagai pengganti subsidi BBM sebanyak Rp 24,17 triliun.

Kenaikan BBM Picu Ragam Reaksi, Adakah Dampak Positif dari Segi Ekonomi?

Berdasarkan paparan Sri, diketahui terdapat tiga jenis bantuan yang akan diberikan sebagai pengalihan subsidi BBM. Berikut rinciannya: 

  1. Bantuan Sosial Pemda Rp 2,17 triliun

Bansos ini nantinya akan didistribusikan pemerintah daerah. Sri menyebut terdapat anggaran sebesar Rp 2,17 triliun di pemerintah daerah yang dapat digunakan untuk memberikan tambahan bansos ke masyarakat.

Dana tersebut merupakan 2 persen dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH). Bentuk bantuan dari pemerintah daerah bisa dengan subsidi transportasi, bantuan untuk ojek hingga nelayan, dan juga bansos tambahan lainnya disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing.

2.Bantuan Langsung Tunai senilai Rp 12,4 triliun

Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan disalurkan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat dalam bentuk bantuan langsung tunai pengalihan subsidi BBM. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 12,4 triliun. Masyarakat nantinya akan mendapatkan Rp 300 ribu sebanyak dua kali. Sri mengatakan bantuan ini akan dibayarkan melalui berbagai saluran kantor pos di seluruh Indonesia. 

3.Bantuan Sosial Upah 16 Juta pekerja

Bantuan sosial ini diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta rupiah per bulan. Bantuan diberikan sebesar Rp 600 ribu rupiah dengan total anggaran Rp 9, 6 triliun rupiah.  

Dana tersebut adalah 2 persen dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH). Bentuk bantuan dari pemerintah daerah bisa dengan subsidi transportasi, bantuan untuk ojek hingga nelayan, dan juga bansos tambahan lainnya disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing. (MG/Dicky)

Sumber: bisnis.tempo.co

 
Jangan lupa subscribe, tinggal komentar, dan share. 
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel   
 
 

Terima kasih sudah menonton. Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.