KabarBijak

Modus Penipuan Online dengan Like dan Subscribe

Wanita berinisial SN asal Depok, menjadi korban penipuan online dengan like dan subscribe video YouTube.

5,216  views

Kamibijak.com, Infosiana – Seorang wanita asal Depok, Jawa Barat, berinisial SN tertipu modus pekerjaan paruh waktu melalui aplikasi.

Awalnya SN tertarik melihat pesan yang berisi tawaran pekerjaan paruh waktu dengan menekan tombol like dan subscribe video YouTube.

Dikutip dari detik.com, Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Elni Fitri menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (2/5/2023) pukul 12.55 WIB. 

Pelaku menjanjikan komisi sebesar Rp 15 ribu, apabila SN menyelesaikan tiga tugas menekan tombol like dan subscribe tersebut.

“Setelah korban setuju, korban diundang ke dalam grup Telegram dan di dalam Telegram korban melakukan tugasnya sebanyak lima kali,” ujar Fitri pada Selasa, (9/5/2023), seperti dikutip dari detik.com.

Pelaku memberikan komisi hingga tugas ke-6, tetapi korban wajib untuk deposit terlebih dahulu maksimal Rp 500.000 dengan reward 20%.

Komisi yang dimaksud dapat dicairkan pada tugas ke-8. Namun, di tugas ke-9, korban diharuskan melakukan deposit kembali dan SN melakukan deposit terbesar Rp 2.558.000. 

Peserta dalam grup Telegram tersebut diharuskan untuk melanjutkan tugas. Apabila mereka tidak melakukannya maka komisi tidak bisa dicarikan. 

SN sendiri melakukan tugas dengan memberi bintang dan review pada lokasi Google Maps. Namun, masih belum mendapat komisi.

Korban terus melakukan tugas dan melakukan deposit sebesar Rp 3.700.000, Rp 14.700.000, hingga Rp 30 juta. 

SN mulai sadar bahwa dirinya sudah ditipu pada 3 Mei 2023 dan mengunjungi Polres Metro Depok untuk membuat laporan. (MG/Galuh)

Sumber: detik.com

 
Jangan lupa subscribe, komentar, dan share. 
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel   

Follow kami juga di sini: 

 
Terima kasih sudah menonton, Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.