Nikah Massal Permudah Disabilitas Urus Berkas dan Biaya
Acara nikah massal di Kota Bandung, dihadiri 7 pasangan disabilitas. Mereka terbantu dari segi berkas dan biaya melalui acara ini.
Kamibijak.com, Infosiana – Sebanyak tujuh pasangan pengantin disabilitas mengikuti acara pernikahan massal di Mall Cihampelas Walk, Kota Bandung pada Jumat, (24/2/2022).
Acara nikah massal, membuat disabilitas lebih mudah untuk menggapai impiannya untuk menikah. Biaya, akses, dan transportasi yang sebelumnya terhambat, kini dimudahkan dengan acara ini.
Aang Ardiansyah (28) dan Aat Latifah merupakah salah satu tujuh pengantin di pernikahan massal hari itu. Keduanya berasal dari Kabupaten Sumedang.
Usai menikah, dengan rasa bangga keduanya memamerkan buku nikah KUA. “Alhamdulillah lancar, sudah resmi (suami istri),” ungkap Aang dan Aat seperti dikutip dari detik.com.
Aang mengaku, untuk menikahi pujaan hatinya tersebut sempat terkendala biaya. Namun, dengan adanya pernikahan massal ini, meringankan beban dari sepasang suami istri tersebut.
Pria tersebut bekerja sebagai tukang pijat di Tegalega, Kota Bandung. Usai menjadi suami istri, ia akan membawa Aat ke Bandung untuk menemaninya bekerja.
Selain itu, terdapat pasangan lainnya, yakni Ujang Yayat (28) dan Dewi Sukerti (21). Berbeda dengan Aang dan Aat, pasangan ini terkendala akses dan transportasi saat mengurus berkas di KUA.
Dengan adanya acara ini, memudahkan dirinya untuk menikahi pasangannya tersebut. Ia mengucapkan rasa syukur karena disabilitas bisa terbantu untuk menikah. (MG/Galuh)
Sumber: detik.com
Follow kami juga di sini: