KabarBijak

Organisasi Disabilitas Jawa Timur Dukung Selesaikan Raperda Disabilitas

DPRD Surabaya akan selesaikan rancangan peraturan daerah disabilitas.

1,980  views

Kamibijak.com, Infosiana – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya telah mengambil tindakan untuk memprioritaskan isu disabilitas dengan segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang disabilitas. Tindakan ini didukung oleh LIRA Disability Care (LDC), sebuah organisasi disabilitas di Jawa Timur.

Ketua Umum LDC, Abdul Majid, mengatakan bahwa penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak disabilitas melalui undang-undang akan meningkatkan posisi para disabilitas di Kota Surabaya dan mendorong terciptanya masyarakat yang inklusif. Oleh karena itu, LDC mendukung Kota Surabaya untuk segera memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang disabilitas yang sedang dibahas di DPRD Kota Surabaya. Abdul Majid juga meminta agar seluruh perwakilan disabilitas diundang dalam pembahasan Raperda tersebut.

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti, mengucapkan terima kasih atas dukungan untuk segera menyelesaikan pembahasan Raperda tentang disabilitas. Menurutnya, Raperda tentang disabilitas di Kota Surabaya saat ini sedang diusulkan sebagai program pembuatan Perda.

“Setahu saya, belum dibahas (soal Raperda Disabilitas). Tapi sudah diusulkan melalui Propemperda atau program pembuatan peraturan daerah, nanti saya cek lagi," katanya di Gedung DPRD kota Surabaya dalam keterangan pers.

DPRD Kota Surabaya akan menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang disabilitas untuk mengarusutamakan isu disabilitas. Langkah ini mendapat dukungan dari organisasi disabilitas LIRA Disability Care (LDC) di Jawa Timur. 

Abdul Majid, Ketua Umum LDC, menyatakan bahwa payung hukum peraturan daerah yang menghormati, melindungi, dan memenuhi hak disabilitas akan memperkuat posisi para disabilitas dan mewujudkan masyarakat yang inklusif di Kota Surabaya. Majid juga meminta DPRD Kota Surabaya untuk melibatkan semua perwakilan disabilitas dalam pembahasan Raperda tersebut.

Reni Astuti, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, menyatakan akan melibatkan perwakilan disabilitas dalam pembahasan Raperda dan mendukung pemenuhan hak-hak para disabilitas melalui kebijakan dari Pemkot Surabaya. Reni Astuti juga mendukung langkah Pemerintah Kota Surabaya untuk mewujudkan kota yang ramah disabilitas dan inklusif.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Usman, M.Kes berjanji akan menunaikan janji kepada para disabilitas di wilayahnya dengan pengesahan Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas di Kabupaten Sidoarjo. Ia optimis bahwa Raperda tersebut akan rampung tahun ini, 2023, karena telah masuk ke dalam program legislasi daerah (prolegda) DPRD Kabupaten Sidoarjo dan mencapai 85 persen capaian program legislasi di tahun sebelumnya. (MG/Disha)

Sumber: liputan6.com

 
Jangan lupa subscribe, tinggal komentar, dan share. 
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel    
 
Follow kami juga di sini: 
 
Terima kasih sudah menonton, Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.