BijakFun

Pahami Tindakan yang Harus Dilakukan Ketika Mengalami Kekerasan Seksual

Simak informasi kekerasan seksual pada webinar berjudul “Kekerasan Seksual: Saya Harus Bagimana?”

5,711  views

Kamibijak.com, Hiburan – Kekerasan seksual kerap masih sering terjadi hingga saat ini, baik itu terhadap perempuan maupun laki-laki. Kekerasan seksual sendiri merupakan berbagai jenis kegiatan seksual yang sifatnya dipaksakan tanpa adanya persetujuan dari pihak korban. 

Dalam webinar Sehatara x Dokter Tanpa Stigma pada webinar berjudul “Kekerasan Seksual: Saya Harus Bagimana?” tujuan dari mereka yang melakukan kekerasan seksual adalah kenikmatan seksual dan menggangu kehormatan kesusilaan. Beberapa kekerasan seksual kerap terjadi seperti pelecehan seksual non-fisik atau fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, dan beberapa kegiatan lainnya. 

Selanjutnya, kekerasan seksual seksual sendiri dibagi menjadi 3 ranah, yakni, personal (keluarga), publik (kantor, sekolah, dan lainnya), dan negara (di tempat fasilitas umum). Saat ini, kekerasan seksual terhadap perempuan naik sebanyak 52% dan pada dasarnya tidak hanya perempuan saja yang bisa mendapatkan kekerasan seksual tetapi laki-laki juga. Selain itu, dr. Adinda Caesaria juga mengatakan kekerasan seksual terhadap kaum disabilitas ternyata bisa 2x lebih berisiko.

“Pada kaum disabilitas juga, kaum disabilitas ini pada berbagai jurnal, tidak hanya di Indonesia di seluruh dunia itu 2x lebih beresiko menjadi korban kekerasan seksual, apalagi yang perempuan untuk kaum disabilitas. Nah, kenapa? Karena kebanyakan kaum disabilitas yang seperti dengan keterlambatan mental misalnya, ya, itu dianggap malah menyukai misalnya “ah kayanya dia menikmati kok, dilakukan kekerasan seksual” misalnya seperti itu. Nah, masih banyak stigma-stigma tertentu mengenai korban kekerasan seksual dengan disabilitas apalagi pada negara-negara berkembang,” ujar dr. Adinda Caesaria pada webinar tersebut. 

Adanya kekerasan seksual yang didapat tentunya akan berdampak short-term maupun long-term terhadap korban, seperti, depresi, ansos (anti sosial), infeksi menular kronis, low-self esteem, dan lainnya. 

Asep Amin Koswara, selaku Psikolog, menambahkan informasi terkait cara meminimalisir yang dapat dilakukan oleh orang sekitar terhadap korban kekerasan seksual, seperti memberi batasan, persetujuan (persetujuan kedua belah pihak), memperbaiki hubungan dengan orang terdekat, dan memberikan edukasi seks. 

Informasi tambahan, berikut hotline kekerasan seksual untuk korban bisa langsung menghubungi SAPA 129 (Sahabat Perempuan dan Anak), dengan cara menghubungi 129 atau WhatsApp 08111129129. (MG/Alissa)

Sumber : Liputan daring (01/10/2022)

 
Jangan lupa subscribe, tinggal komentar, dan share. 
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel   

Follow kami juga di sini: 

 
Terima kasih sudah menonton, Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.