Pegawai Pemkot Jakarta Barat jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di KRL
Tersangka pelecehan seksual di KRL jurusan Tanah Abang-Bogor kepada perempuan berumur 13 tahun akhirnya ditangkap.
KamiBijak.com, Infosiana. Seorang oknum pegawai Pemkot Jakarta Barat jadi tersangka kasus pelecehan seksual di dalam kereta rel listrik (KRL). Pelaku yang merupakan pegawai harian lepas di Kantor Wali Kota Jakarta Barat itu melakukan aksinya terhadap perempuan berumur 13 tahun, Minggu (14/10).
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto menyatakan bahwa tersangka yang berinisial HN tersebut baru bekerja sebagai PHL selama sembilan bulan. HN mengaku telah melakukan aksi pelecehan seksual di dalam KRL sebanyak lima kali. Aksinya tidak pernah dipergoki petugas atau penumpang lain hingga kemarin.
Saat itu, korban dan ibunya menumpangi KRL jurusan Tanah Abang menuju Depok. Pelaku melakukan pelecehan seksual ketika KRL berada di antara Stasiun Sudirman dan Stasiun Manggarai. Saat itu, kondisi gerbong sedang padat penumpang. Awalnya, korban tidak sadar bahwa ia dilecehkan karena gerbong yang padat. Namun, ketika sadar, korban segera berteriak. Pelaku yang masih berada di dalam KRL langsung diamankan oleh petugas. Ketika ditangkap, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya baju dan celana yang dikenakan tersangka saat melakukan aksinya.
Atas perbuatannya, HN dijerat Pasal 82 Juncto Pasal 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
----
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel
Follow kami juga di sini:
Website: http://bit.ly/KamiBijakcom
Instagram: http://bit.ly/KamiBijakIDInstagram
Facebook: http://bit.ly/KamiBijakIDFacebook
Terima kasih sudah menonton. Like, follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat dalam membuat konten yang lebih bermanfaat.