KabarBijak

Pelatihan CPRD Untuk Hidup Mandiri Dan Dilibatkan Masyarakat

Aksesibilitas adalah suatu kebutuhan yang harus disediakan bagi disabilitas.

5,550  views

KamiBijak.com, Infosiana - Sabtu, 9 April 2022, Pelita Indonesia mengadakan sebuah pelatihan pengenalan pasal 19 CPRD tentang “Hidup Secara Mandiri Dan Dilibatkan Dalam Masyarakat” yang mengundang Bapak Chandra Gunawan sebagai narasumber bersama Ibu Mahretta Maha sebagai pematik diskusi. 

Acara ini menyediakan Juru Bahasa Isyarat, typist dan live script pada zoom untuk mempermudah teman-teman disabilitas dalam memahami pelatihan ini. CPRD adalah Convention on the Rights of Person with Disabilities, yang diadakan oleh negara internasional untuk melayani penyandang disabilitas termasuk di Indonesia, yang merupakan bagian dari PBB berpusat di Amerika Serikat. 

Penyandang disabilitas juga memiliki hak-hak yang sama dengan manusia lainnya untuk mendapatkan kebutuhan dan akses yang setara. Sebagai penyandang disabilitas, kita harus bisa hidup mandiri dan tidak terlalu bergantung dengan orang lain, karena mereka hanya sebagai pendamping yang memudahkan kegiatan kita, namun tetap kitalah yang menjadi peran utamanya. 

Walaupun menjadi penyandang disabilitas, khususnya Tuli dan Netra, kita harus memiliki sifat mandiri agar mendapatkan hak kepercayaan dari masyarakat sekitar. 

“Saya sudah menikah dan istri saya disabilitas netra. Saya dikaruniai seorang putri. Kita menyakinkan untuk tinggal sendiri secara mandiri dan tinggal hanya bertiga. Syaa merasa bangga karena bisa mengatur kehidupan sendiri untuk masak, pergi, dan tidak ada yang khawatir,” ucap Chandra. 
Sebagai contoh adalah pada saat pindahan rumah, kita harus terlibat dalam setiap diskusi. 

Saat memilih makanan, kita juga harus terlibat. Kita harus berani menyatakan apa yang disukai dan tidak agar orang disekitar melihat bahwa walaupun menyandang disabilitas, tapi tetap bisa mandiri. 

Oleh karena itu, kita harus melengkapi diri kita dengan belajar bahasa isyarat, sentuh, huruf braille dan tongkat, agar orang-orang dapat mengidentifikasi kita dan membantu kita saat di lingkungan umum. CPRD sangat penting untuk dibaca dan dipahami agar kita memahami hak-hak kita sebagai disabilitas yang membutuhkan sandang, pangan, dan papan yang sama. (Michelle/MG)

Sumber: Liputan Daring 9 April 2022 melalui Zoom Meeting

#KabarBijak
#KamiBijakChannel
#GenggamDuniaTanpaSuara

Jangan lupa subscribe, tinggal komentar, dan share. 
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel   

Follow kami juga di sini: 
Website: http://bit.ly/KamiBijakcom   
Instagram: http://bit.ly/KamiBijakIDInstagram   
Facebook: http://bit.ly/KamiBijakIDFacebook 
TikTok: http://bit.ly/KamiBijakIDTikTok   

Terima kasih sudah menonton, Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.