KabarBijak

Peluang Kerja Disabilitas di Tangerang: Inklusi yang Mulai Nyata

Peluang kerja inklusif di Tangerang makin luas bagi penyandang disabilitas. Ketahui langkah nyata yang dilakukan!

KamiBijak.com, Infosiana -  Mewujudkan dunia kerja yang inklusif bagi penyandang disabilitas merupakan komitmen pemerintah yang perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah. Menyadari pentingnya hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berupaya menciptakan lingkungan kerja yang ramah bagi penyandang disabilitas. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah menggelar sosialisasi penempatan tenaga kerja disabilitas di wilayah Kota Tangerang.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan peluang kerja yang layak bagi penyandang disabilitas, dengan ketentuan minimal dua persen di instansi pemerintahan dan satu persen di sektor industri swasta.

“Kami juga memanfaatkan momen ini untuk meningkatkan kesadaran para pemangku kepentingan tentang pentingnya kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif serta penyediaan akomodasi yang layak bagi calon pekerja disabilitas,” ujar Ujang dalam acara sosialisasi yang berlangsung di Tangerang, pada Rabu 26 Februari 2025.

Selain itu, sosialisasi ini juga menjadi strategi untuk meningkatkan aksesibilitas tenaga kerja disabilitas terhadap pelatihan keterampilan dan program ketenagakerjaan lainnya. Untuk memperkuat komitmen tersebut, Pemkot Tangerang turut menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Irpan Rustandi, serta praktisi organisasi disabilitas.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Ujang turut mengundang para Human Resource Development (HRD) perusahaan guna membuka peluang kerja lebih luas bagi tenaga kerja disabilitas di Kota Tangerang.

“Kami sangat mengapresiasi antusiasme para pemangku kepentingan yang telah mendukung program ini,” kata Ujang. “Hal ini terbukti dengan kehadiran puluhan HRD perusahaan, organisasi disabilitas, Sekolah Berkebutuhan Khusus (SKh), serta pegiat disabilitas di Kota Tangerang.”

Ia berharap, melalui sosialisasi ini, sinergi antara pemerintah dan perusahaan semakin kuat dalam mewujudkan dunia kerja yang inklusif di Kota Tangerang.

Sebagaimana diketahui, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk bekerja dan mendapatkan penghasilan layaknya masyarakat lainnya. Berita baiknya, hak ini kini tidak hanya diperjuangkan oleh komunitas disabilitas, tetapi juga mendapat dukungan dari Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. Dalam pernyataan resminya, ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memperkuat akses pelatihan dan penempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

Namun, Yassierli juga mengakui bahwa meskipun berbagai kebijakan telah diterapkan, pemberdayaan tenaga kerja disabilitas masih menghadapi berbagai tantangan. Salah satu kendala utama adalah rendahnya tingkat penempatan kerja disabilitas setiap tahunnya serta minimnya jumlah perusahaan yang bersedia mempekerjakan mereka.

“Masih banyak hambatan di lapangan yang menyebabkan implementasi kebijakan ini belum optimal,” ujar Yassierli dalam Workshop Penguatan Kesempatan Pelatihan dan Penempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas di Menara Danareksa, Jakarta, pada Senin (24/2/2025).

Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah telah merancang berbagai strategi, antara lain:

  1. Membentuk unit kerja khusus yang menangani pemberdayaan penyandang disabilitas di sektor ketenagakerjaan.
  2. Meningkatkan kompetensi tenaga kerja disabilitas melalui pelatihan dan sertifikasi.
  3. Memastikan peluang kerja yang inklusif dan berkelanjutan.
  4. Memperkuat Unit Layanan Disabilitas (ULD) di daerah sebagai garda terdepan dalam pemberdayaan tenaga kerja disabilitas.

Dengan berbagai langkah strategis ini, diharapkan dunia kerja yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas dapat segera terwujud, khususnya di Kota Tangerang. Semua pihak, baik pemerintah, perusahaan, maupun masyarakat, memiliki peran penting dalam mendukung inklusivitas ini demi menciptakan lingkungan kerja yang adil dan setara bagi semua. (Restu)

Sumber: Liputan6.com

Saksikan video lebih lanjut di YouTube