Pemerintah Daerah Diminta Sediakan Lapangan Kerja bagi Disabilitas di Kobar
Para disabilitas diharapkan diberi lapangan pekerjaan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
KamiBijak.com, Infosiana – Pemerintah daerah diharapkan menyediakan lapangan kerja untuk para disabilitas di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah. Pasalnya serapan pekerjaan untuk para disabilitas masih minim di daerah ini.
Anggota DPRD Kobar, Rizky Aditya Putra menegaskan perlu adanya upaya untuk membantu warga disabilitas. Upaya ini dapat dilakukan melalui pembinaan dan pemberian informasi lowongan pekerjaan kepada calon pekerja disabilitas yang sesuai dengan keahliannya masing-masing.
"Kami dari fraksi Gerindra sesuai instruksi nasional, memberi masukan kepada pemerintah daerah agar memperhatikan disabilitas, karena memang serapan pekerja disabilitas masih di bawah rata-rata," ujar Rizky pada Rabu (9/8/2022).
Menurutnya para disabilitas berhak berpartisipasi dalam dunia kerja yang inklusif untuk meningkatkan kesejahteraan ekonominya.
"Untuk di Kobar yang saya lihat baru di Puskesmas Arsel yang memperkerjakan disabilitas untuk tenaga kebersihan. Mudah-mudahan lah kita bisa dorong supaya ada Perda masalah disabilitas ini," ucapnya.
Sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Disabilitas, pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD wajib mempekerjakan disabilitas paling sedikit 2 persen. Sementara untuk perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1 persen disabilitas dari jumlah pekerjanya.
"Aturannya sudah ada, UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Disabilitas. Di Kobar kan perusahaan banyak, kalo bisa masing-masing perusahaan atau di Kobar ini bisa memperkerjakan minimal 1 atau 2 orang pekerja disabilitas," jelasnya.
Berdasarkan data Disnakertrans Kobar, dari total 11 ribu pekerja di 30 perusahaan besar yang berada di Kobar, baru ada 2 perusahaan yang mempekerjakan disabilitas kurang dari 0,1%. (MG/Nadia)
Sumber: sindonews.com
Follow kami juga di sini: