KabarBijak

Pemerintah Gratiskan Bea Masuk Barang Impor Sektor Industri Terdampak Covid 19

Kebijakan pemerintah diklaim bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) agar sektor industri tetap bisa bertahan di tengah krisis pandemi.

4,882  views

Kamibijak.com, Infosiana – Pemerintah menanggung bea masuk atas impor barang dan bahan untuk memproduksi barang dan/atau jasa di sektor industri yang terdampak pandemi COVID-19. Kebijakan tersebut diberlakukan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.010/2020. 

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menegaskan, fasilitas ini berlaku pada saat PMK diundangkan hingga 31 Desember 2020. Kebijakan pemerintah ini diklaim bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), bertujuan agar dunia usaha tetap bisa bertahan di tengah krisis pandemi.

Bea masuk ditanggung pemerintah (BM DTP) diberikan atas impor barang dan bahan yang dibutuhkan untuk dalam negeri namun belum dapat dipenuhi oleh industri baik secara jumlah maupun spesifikasi. Barang dan bahan ini harus digunakan untuk keperluan untuk memproduksi barang yang dikonsumsi di dalam negeri sehingga bukan untuk ekspor. 

Terdapat 33 sektor industri yang eligible memperoleh fasilitas ini. Di antaranya sektor industri kesehatan yaitu Alat Pelindung Diri (APD), hand sanitizer, dan desinfektan.

Kemudian juga sektor industri yang berkaitan dengan elektronika, telekomunikasi, serat optik, smart card, dan pengemasan kaleng yang memiliki efek pengganda cukup tinggi ke perekonomian. BM DTP, kata ia, menambah sederetan insentif perpajakan untuk menjaga produktivitas industri dalam negeri seperti penurunan tarif PPh Badan, pembebasan PPh Pasal 22 Impor, pengurangan angsuran PPh Pasal 25, dan pengembalian pendahuluan PPN.

“Pemerintah berkomitmen untuk terus memberikan insentif perpajakan untuk membantu dunia usaha dalam menghadapi dampak pandemi COVID-19,” katanya. (LEAS/MG)

Sumber: https://merahputih.com/post/read/barang-impor-untuk-tangani-covid-19-bebas-bea-masuk 

#KabarBijak
#KamiBijakChannel
#GenggamDuniaTanpaSuara

Jangan lupa subscribe, tinggal komentar, dan share. 
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel 

Follow kami juga di sini: 
Website: http://bit.ly/KamiBijakcom 
Instagram: http://bit.ly/KamiBijakIDInstagram 
Facebook: http://bit.ly/KamiBijakIDFacebook 

Terima kasih sudah menonton, Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.

==============
TAG(S): bea masuk,covid 19,dampak covid 19,sektor industri,industri,sektor industri terdampak covid 19,kementerian keuangan,bea masuk ditanggung pemerintah,bm dtp,permenkeu 134/PMK.010/2020,kemenkeu,barang impor,kamibijak,kami bijak