Pemerintah Realisasikan Pelayanan Inklusif dengan OGI
Pelayanan publik yang inklusif akan diwujudkan lewat OGI.
Kamibijak.com, Infosiana – Open Government Indonesia (OGI) adalah praktik yang memegang nilai-nilai keterbukaan pemerintahan yang partisipatif, inovatif, akuntabel, transparan, dan inklusif yang memiliki strategi khusus.
"Melalui kolaborasi menyeluruh dari tingkat pusat, daerah, masyarakat, swasta, dan LSM ada beberapa strategi yang menjadi upaya dalam membangun pelayanan publik yang inklusif bagi kaum rentan," jelas Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Selasa, (07/02/2023) lalu.
Terdapat enam strategi untuk merealisasikan hal tersebut. yang efektif, efisien, dan berkinerja tinggi untuk seluruh kelompok masyarakat. Kedua, melakukan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik inklusif.
Kemudian, menyediakan sarana dan prasarana yang ramah bagi seluruh ragam disabilitas. Selanjutnya, petugas pelayanan mampu melayani semua ragam disabilitas. Kemudian, kolaborasi yang menyeluruh antar-stakeholder dalam menyediakan layanan yang inklusif. Terakhir, membangun kanal pengaduan yang responsif dan solutif bagi penyandang disabilitas.
Transformasi pelayanan publik dapat difokuskan pada layanan yang sebelumnya konvensional menuju sistem yang modern dan bahkan mewujudkan smart government.
“Masyarakat saat ini tidak cukup hanya dengan ‘Puas’ dengan pelayanan yang diberikan, tetapi menginginkan yang lebih, yaitu ‘Bahagia’ ketika memperoleh pelayanan publik, tentu kita harus bersama-sama mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat,” jelasnya.
Melalui peran dan masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan dapat menunjang tercapainya tujuan ke 16 dari Sustainable Development Goals yaitu Institusi yang efektif, akuntabel, dan transparan pada setiap tingkatan.
“Kami mendorong seluruh instansi untuk secara berkala melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat, dengan SKM ini kita akan mendapatkan input sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” ungkapnya.
Kementerian PANRB juga akan terus melakukan pengembangan untuk mempermudah kaum rentan dalam melapor pada aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).
Di tahun 2020-2022 program SP4N-LAPOR! diamanahkan tiga target, yang pertama persentase tindak lanjut secara nasional. Kedua, persentase instansi yang menindaklanjuti laporan yang diterima dengan baik, dan ketiga ketersediaan menu statistik yang bisa diakses untuk masyarakat.
Kementerian PANRB juga akan meluncurkan Portal Pelayanan Publik dan Mal Pelayanan Publik Digital di tahun ini sebagai titik krusial dari transformasi digital. (MG/Disha)
Sumber: menpan.go.id