KabarBijak

Pemilu 2024, Partai Kebangkitan Bangsa Buka Pendaftaran Caleg untuk Disabilitas

Pemilu mendatang PKB akan buka pendaftaran Caleg bagi disabilitas.

3,256  views

Kamibijak.com, Infosiana – Abdul Muhaimin Iskandar, Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan bahwa disabilitas memiliki hak politik yang sama dengan non-disabilitas, salah satunya seperti mencalonkan diri.

“Rekan-rekan disabilitas itu punya hak politik yang sama dan setara, kita ini sama, sama-sama warga negara yang dapat menorehkan prestasi dan berjuang untuk Indonesia,” kata Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau yang sering disapa sebagai Gus Muhaimin saat ditemui usai melakukan diskusi bertema “Sudah Saatnya Difabel Menjadi Warga Kelas Satu” di Jakarta, Kamis 19 Januari 2023 lalu seperti yang dilansir oleh liputan6.com.

Gus Muhaimin berharap disabilitas dapat mendapatkan hak politik mereka. Maka dari itu, ia mengatakan bahwa PKB akan memperjuangkan hak disabilitas dan memfasilitasi mereka.

“PKB siap memfasilitasi hak politik disabilitas, saya sudah perintahkan ke pengurus untuk mempermudah pendaftaran caleg untuk mereka. Ya karena yang tahu betul apa kebutuhan disabilitas, hak-hak mereka ya mereka, kita harus menjembataninya,” jelas Gus Muhaimin. 

Selain itu, Didiet Fitrah, Jubir Milenial PKB mengatakan PKB membuka pendaftaran calon legislatif untuk kaum disabilitas pada Pemilu 2024.

"Ini merupakan inisiasi Gus Muhaimin. Dan kaum disabilitas ini tidak hanya subjek politik. PKB juga terbuka untuk kaum disabilitas mendaftar sebagai calon legislatif," tutur Didiet.

Jumlah disabilitas yang sudah mendaftar sendiri belum dikalkulasikan. 

"Kita belum bisa sampaikan dan kita masih melakukan kalkulasi," jawab Didiet.

Mengenai hal ini, Abdul Majid, Sidoarjo, Jawa Timur, LIRA Disability Care juga ikut membahas keterwakilan disabilitas di parlemen. Menurutnya, belum adanya kuota keterwakilan anggota legislatif bagi disabilitas di parlemen cukup menghambat upaya pengarusutamaan isu disabilitas. 

Penyandang disabilitas netra itu juga menyampaikan, kuota 10 persen yang ia usulkan berasal dari total jumlah penyandang disabilitas yang mencapai sekitar 25 juta jiwa.

“Artinya, kuota 10 persen keterwakilan disabilitas di parlemen akan mewakili sekitar 10 persen suara penyandang disabilitas dari jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 260-an juta,” kata Majid melalui keterangan tertulis yang dibagikan kepada Liputan6.com, Minggu (22/01/2023) lalu.

“Saya yakin, gagasan besar ini dapat segera terealisasi tentunya dengan restu dari istana dan mayoritas politisi di senayan.” Tambahnya. (MG/Disha)

Sumber: liputan6.com

 
Jangan lupa subscribe, komentar, dan share. 
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel    
 
Follow kami juga di sini: 
 
Terima kasih sudah menonton, Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.