Pemindahan Ibu Kota, Wanita Lumpuhkan Penjambret, Hingga Terungkapnya Jaringan Narkotika
Wakil Gubernur Kalimantan Barat mengatakan bahwa pemindahan ibu kota dilakukan untuk penataan kembali, sebab Kalimantan memiliki wilayah yang luas
Kota yang Paling Diuntungkan Terkait Pemindahan Ibu Kota
KamiBijak.com, Infosiana. Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengatakan bahwa Kalimantan Barat adalah kota yang paling diuntungkan terkait perpindahan ibu kota negara yang ditetapkan oleh presiden Joko Widodo. Ia menilai, dari sisi geografis, pemindahan ke Kalimantan Barat atau Timur adalah keputusan yang paling tepat.
Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan juga mengatakan bahwa pemindahan ibu kota menjadi kesempatan yang baik untuk melakukan penataan kembali untuk negara, sebab Kalimantan memiliki wilayah yang luas. Sumber: https://merahputih.com/post/read/kota...
----
Pelaku Jambret Dikejar Korban dengan Sepeda Motor
KamiBijak.com, Infosiana. Seorang ibu rumah tangga dari Pontianak bernama Sri nekat mengejar jambret yang mengambil dompetnya. Setelah pelaku dapat dikejar menggunakan sepeda motor, Sri lalu menabrakkan sepeda motornya ke pelaku hingga pelaku terjungkal.
Pelaku diketahui menjambret dompet yang berisi handphone dari dasbor sebelah kiri sepeda motor Sri. Sri mengalami luka lecet di bagian kaki dan akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Anton Sujarwo, Pontianak. Sumber: https://regional.kompas.com/read/2019...
----
Jaringan Narkotika Terungkap oleh BNN dan Polres
KamiBijak.com, Infosiana. Jaringan pengedar narkotika jenis ganja di Kota Tebing Tinggi terungkap oleh Tim gabungan BNN dan Polres Tebing Tinggi. Awalnya, tim gabungan hanya menangkap dua orang tersangka yang menyimpan 2 ons ganja kering pada Rabu (14/8). Dari sana, tim gabungan melakukan pengembangan.
Tim gabungan lalu berhasil menangkap dua orang tersangka lagi pada Kamis (15/8), sampai akhirnya dapat mengamankan barang bukti sebanyak 191 kilogram daun ganja kering pada Jumat (16/8). Barang bukti tersebut diperoleh dari salah satu tersangka yang disimpan dalam sebuah rumah yang tidak diketahui pemiliknya. Atas perbuatannya, keempat pelaku terancam hukuman di atas 5 tahun sampai dengan seumur hidup juga hukuman mati. Sumber: https://regional.kompas.com/read/2019...
----
Jangan lupa subscribe, tinggal komentar dan share.
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel
Follow kami juga di sini:
Website: http://bit.ly/KamiBijakcom
Instagram: http://bit.ly/KamiBijakIDInstagram
Facebook: http://bit.ly/KamiBijakIDFacebook
Terima kasih sudah menonton. Like, follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat dalam membuat konten yang lebih bermanfaat.