KabarBijak

Pemkab Tangerang Minta Jatah Lowongan Pekerjaan Satu Persen Khusus Disabilitas

Pemerintah Kabupaten Tangerang mengharapkan tiap perusahaan berikan kesempatan untuk disabilitas.

2,440  views

Kamibijak.com, Infosiana – Pemerintah Kabupaten Tangerang di Provinsi Banten telah mengeluarkan kebijakan baru yang mengharuskan setiap perusahaan di daerah tersebut untuk menyediakan lowongan kerja 1 persen bagi kelompok penyandang disabilitas. 

Hal ini dilakukan untuk mendorong warga dengan kebutuhan khusus untuk mendapatkan kesempatan yang sama untuk bekerja di berbagai perusahaan sesuai dengan UU Nomor 8 tahun 2016 tentang hak penyandang disabilitas untuk bekerja.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono, menyatakan bahwa pemenuhan hak penyandang disabilitas untuk bekerja telah diatur dalam UU tersebut.

Pemerintah Kabupaten Tangerang terus mendukung dan mendorong warga masyarakat berkebutuhan khusus untuk memperoleh hak dalam bekerja. Salah satu upayanya adalah dengan memfasilitasi rekrutmen untuk para penyandang disabilitas, membuka Bursa Kerja Khusus (BKK) dan sekolah khusus bagi kelompok disabilitas.

Namun, hingga saat ini masih banyak perusahaan di Kabupaten Tangerang yang belum melaksanakan instruksi dari amanat UU tentang hak penyandang disabilitas tersebut. Oleh karena itu, pemerintah akan berupaya mendorong seluruh perusahaan agar dapat memberikan satu persen dari jumlah pekerjanya khusus untuk warga disabilitas.

Saat ini, baru enam perusahaan yang telah melaporkan pencapaian 1 persen. Namun, pihak pemerintah menyatakan bahwa hal ini akan terus menjadi fokus ke depan dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendukung agar penyandang disabilitas dapat memperoleh akses penuh terhadap pasar tenaga kerja.

Dengan adanya kebijakan baru ini, diharapkan para penyandang disabilitas di Kabupaten Tangerang dapat memiliki kesempatan yang sama dalam dunia kerja dan meningkatkan kualitas hidup mereka. (MG/Disha)

Sumber: tempo.co

 
Jangan lupa subscribe, komentar, dan share. 
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel   

Follow kami juga di sini: 

 
Terima kasih sudah menonton, Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.