Pemkot Tangerang Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Banjir Selama Tujuh Hari
Pemerintah Kota Tangerang, Banten menetapkan status tanggap darurat bencana banjir selama tujuh hari. Hal ini dilakukan karena sejumlah wilayah di...
Kamibijak.com, Flash. Pemerintah Kota Tangerang, Banten menetapkan status tanggap darurat bencana banjir selama tujuh hari. Hal ini dilakukan karena sejumlah wilayah di 13 kecamatan di Kota Tangerang masih terendam banjir.
Penetapan status tanggap darurat dimulai pada Kamis 2 Januari 2020. Sejumlah sumber menyebutkan ketinggian air di wilayah terdampak banjir di Kota Tangerang mencapai 2 meter.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, merinci sejumlah wilayah yang masih tergenang air. Diantaranya kawasan Ciledug, Tajur, Petir, Pondok Bahar, Graha Raya, Cipondoh, dan beberapa kecamatan lainnya.
"Dari kemarin Kota Tangerang tergenang banjir sampai saat ini. Saya cek kondisi Ciledug Indah dibandingkan kemarin sudah turun 30 sampai 60 sentimeter, tinggal yang belakang saja," ujar Arief saat memantau musibah banjir di Perumahan Ciledug Indah 1 seperti dikutip dari Liputan6.com.
Selain Perumahan Ciledug Indah 1, banjir juga sempat merendam perumahan elit Green Lake City di Cipondoh. Banjir yang merendam perumahan elit ini berasal dari luapan danau Green Lake dan Sungai Cisadane.
Pantauan tim Kamibijak.com hingga sekitar pukul 10.22 WIB, banjir di kawasan perumahan itu sudah surut. Kendaraan warga yang sebelumnya diparkir di area ruko, sudah dipindahkan.
Namun, kondisi yang berbeda terlihat di sekitar akses depan perumahan. Di Simpang Pertigaan Cipondoh masih digenangi air setinggi pinggang orang dewasa dengan aliran yang cukup deras. Sejumlah warga membuat tanggul darurat dari karung pasir meskipun belum bisa membendung air yang deras.
Bila kawan Kamibijak di wilayah Tangerang ada yang terdampak bencana banjir, dan memerlukan bantuan evakuasi, dapat menghubungi petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekitar. Kawan Kamibijak dapat menghubungi BPBD di nomor 021-29422479 untuk BPBD Tangerang Selatan, dan BPBD Kota Tangerang di nomor 021-5582144.
----
Jangan lupa subscribe, tinggal komentar dan share.
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel
Follow kami juga di sini:
Website: http://bit.ly/KamiBijakcom
Instagram: http://bit.ly/KamiBijakIDInstagram
Facebook: http://bit.ly/KamiBijakIDFacebook
Terima kasih sudah menonton, Like, Follow dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.