Pemprov DKI Jakarta Mulai Izinkan Masyarakat Gelar Resepsi Pernikahan, Ini Ketentuannya!
Mengizinkan masyarakat untuk menggelar resepsi pernikahan selama pandemi, Pemprov DKI memberikan persyaratan harus dipenuhi oleh calon pasangan
Kamibijak.com, Infosiana – Pemprov DKI Jakarta memberikan izin bagi masyarakat yang ingin mengadakan acara pernikahan. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, sebelum mengadakan resepsi pernikahan warga wajib mengajukan proposal ke Pemprov DKI. "Sejauh itu dilakukan protokol covid, itu dimungkinkan. Makanya kami minta sebelum diadakan mengajukan proporsal," ucap Riza di Balai Kota DK, Jakarta Pusat pada Senin (9/11). Untuk acara pernikahan di Kampung, Riza mengatakan bahwa resepsi pernikahannya dapat diadakan di Balai Rakyat atau Kantor Kelurahan sesuai domisili warga yang ingin menikah. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ( Disparekraf) dan Pemprov DKI memperbolehkan untuk menggelar acara pernikahan di tengah pandemi COVID-19 dengan memenuhi beberapa syarat ketentuan. Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah calon pasangan harus mengajukan permohonan pembukaan ke Pemprov DKI lewat Disparekraf, dengan melampirkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di dalam gedung. "Mengajukan permohonan ke kami dengan melampirkan SOP (Standar Operasional Prosedur) dan protokol kesehatan seperti apa," ucap Disparekraf DKI, Gumilar Ekalaya pada Jumat (6/11) lalu. Gumilar mengatakan bahwa setelah dokumen pengajuan permohonan masuk, akan ada tim gabungan dari Disparekraf, Dinkes, dan Diskominfotik yang akan menilai, meninjau, dan mengevaluasi dari lampiran protap kesehatan itu. Gumilar juga menambahkan, akan ada sejumlah protokol kesehatan yang harus diperhatikan jika hendak menggelar acara pernikahan, salah satunya pengambilan makanan harus dengan dilayani dan tamu harus duduk di bangku yang disediakan atau dapat dikatakan tidak boleh makan prasmanan, tamu juga harus memakai masker dan juga tetap menjaga jarak. "Kalo nggak sesuai gedung harus menolak, karena ga sesuai protokol. Terus pakai masker, jaga jarak, sediakan fasilitas cuci tangan atau hand sanitizer," paparnya. (KEI/MG) Sumber: https://merahputih.com/post/read/pemprov-dki-izinkan-resepsi-pernikahan-di-kampung-ini-persyaratannya #KabarBijak #KamiBijakChannel #GenggamDuniaTanpaSuara Jangan lupa subscribe, tinggal komentar, dan share. KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel Follow kami juga di sini: Website: http://bit.ly/KamiBijakcom Instagram: http://bit.ly/KamiBijakIDInstagram Facebook: http://bit.ly/KamiBijakIDFacebook Terima kasih sudah menonton, Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat. ============== TAG(S): pemprov dki,pemprov dki jakarta,resepsi pernikahan,pesta pernikahan,covid 19,virus corona,resepsi pernikahan pandemi covid 19,izin resepsi pernikahan,izin resepsi pernikahan jakarta,perizinan resepsi pernikahan jakarta,kamibijak,kami bijak …
Tag
Video Terbaru

Nintendo Switch 2 Resmi Rilis 5 Juni 2025, Hadir dengan Fitur Game Chat dan Resolusi 4K
Konsol baru ini hadir dengan fitur Game Chat, layar lebih besar, resolusi 4...


Ramen Pedas Level 100, Daya Tarik Tersendiri Khas Ikkudo Ichi
Menyediakan ramen pedas level 100 jadi daya tarik tersendiri bagi Ikkudo Ic...


Jika Rupiah Terus Melemah, Apa Dampaknya bagi Perekonomian dan Kehidupan Kita?
Ketika rupiah terus melemah maka akan berdampak pada perekonomian dan kehid...


IKN Beri Dispensasi Penggunaan Kendaraan Pribadi bagi Disabilitas dan Lansia saat Libur Lebaran
Otorita IKN memberikan dispensasi penggunaan kendaraan pribadi bagi penyand...

MOST VIEWED

Inovasi BRIN: Sistem AI Penerjemah Bahasa Isyarat Indonesia untuk Teman Tuli
Berita
978 view 11 Apr 2025

Ciptakan Camilan Lezat dari Sisa Nasi: Hemat, Kreatif, dan Antilimbah
Kuliner
320 view 11 Apr 2025

Ramalan Zodiak Cancer Bulan April 2025, Penuh Angin Segar!
Hiburan
248 view 11 Apr 2025

5 Tempat Pempek Paling Populer di Palembang dengan Rating Tertinggi
Kuliner
159 view 14 Apr 2025

"Wisata Jokowi": Destinasi Hits Baru di Solo yang Sarat Makna dan Budaya
Travel
156 view 10 Apr 2025