KabarBijak

Pemprov DKI Jakarta Sudah Tutup 159 Perusahaan karena Covid 19

Disnakertrans DKI Jakarta telah menjatuhkan sanksi penutupan dan penyegelan sebanyak 159 perusahaan.

6,395  views

Kamibijak.com, Infosiana –  Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta telah menjatuhkan sanksi penutupan dan penyegelan sebanyak 159 perusahaan pada periode 14 September-2 Oktober 2020.

"Sebanyak 101 perusahaan ditutup karena ada karyawan yang terpapar COVID-19, sedangkan 58 perusahaan ditutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/10).

25 perusahaan berada di wilayah Jakarta Pusat, 7 perusahaan ada di Jakarta Barat, 4 perusahaan Jakarta Utara, 8 perusahaan di kawasan Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan 14 perusahaan. 

Kemudian terdapat 101 perkantoran yang ditutup sementara lantaran menyesuaikan aturan Pemprov DKI PSBB ketat untuk bekerja di rumah atau Work From Home (WFH). 9 perusahaan di Jakarta Pusat, 18 perusahaan di Jakarta Barat, dan 11 perusahaan di Jakarta Utara. 

"18 perusahaan di Jakarta Timur dan 45 perusahaan di Jakarta Selatan," jelas dia.

Pemprov DKI sebelumnya menegaskan bakal menutup perusahaan yang melanggar ketentuan dalam PSBB ketat. Aturan ini juga berlaku untuk perusahaan yang termasuk dalam 11 sektor dikecualikan. Pemprov DKI sudah menetapkan ketentuan bagi perusahaan di luar 11 sektor yang dikecualikan, diizinkan tetap beroperasi dengan kapasitas 25 persen dari kapasitas normal. 

Sementara untuk perusahaan 11 sektor yang dikecualikan dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen. Ketentuan itu harus dipatuhi seluruh perusahaan di Jakarta selama masa PSBB. Selain aturan tersebut, pihak perusahaan atau kantor juga harus mematuhi peraturan dan protokol lainnya dalam pencegahan COVID-19. (LEAS/MG)

Sumber: https://merahputih.com/post/read/anak-buah-anies-sudah-tutup-159-perusahaan 
#KabarBijak
#KamiBijakChannel
#GenggamDuniaTanpaSuara

Jangan lupa subscribe, tinggal komentar, dan share. 
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel 

Follow kami juga di sini: 
Website: http://bit.ly/KamiBijakcom 
Instagram: http://bit.ly/KamiBijakIDInstagram 
Facebook: http://bit.ly/KamiBijakIDFacebook 

Terima kasih sudah menonton, Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.

==============
TAG(S): pemprov dki,pemprov dki jakarta,dki jakarta,covid 19,pandemi covid 19,covid 19 jakarta,jakarta,anies baswedan,corona,virus corona jakarta,psbb jakarta,perusahaan ditutup di jakarta,kamibijak,kami bijak