KabarBijak

Penggugat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka Penistaan Agama

Bambang Tri Mulyono penggugat ijazah palsu Jokowi ditetapkan Polri sebagai tersangka penistaan agama

5,312  views

KamiBijak.com, InfosianaBambang Tri Mulyono ditetapkan Polri sebagai tersangka penistaan agama dan ujaran kebencian. Bambang adalah seorang penggugat Presiden Jokowi mengenai ijazah palsu. 

Ini Sosok Bambang Tri Mulyono, Penggugat Ijazah Jokowi yang Berasal dari  Blora versi Anggota Keluarganya Halaman all - Kompas.com

"Tersangka pertama adalah SNR, kedua adalah BTM," ucap Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizahi di Mabes Polri.

Tersangka lainnya adalah Sugi Nur Rahardja. Adapun Bambang disebut menyebarkan ujaran kebencian lewat YouTube Gus Nur 13.

Bambang telah ditangkap penyidik Distribusi Bareskrim Polri di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, sore tadi sekitar pukul 15.30 WIB. Bambang ditangkap di sebuah hotel.

"Benar. Nanti malam akan dilakukan konferensi pers," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada detikcom menjawab pertanyaan mengenai penangkapan Bambang, Kamis (13/10).

Profil Singkat Bambang Tri Mulyono, Penggugat Jokowi Terkait Ijazah Palsu -  Seputar Tangsel

Dimintai konfirmasi terpisah, Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Asep Edi Suheri mengatakan Bambang ditangkap karena adanya laporan polisi terhadap yang bersangkutan berkaitan dengan penistaan agama.

"Berkaitan dengan dugaan penistaan agama," lanjut Asep. (MG/Dicky)

Sumber: news.detik.com

 
Jangan lupa subscribe, tinggal komentar, dan share. 
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel   
 
 

Terima kasih sudah menonton. Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.