Penghargaan Kementerian Pertahanan untuk Anggota TNI Penyandang Disabilitas
Apa itu Pusrehab dan apa tugasnya? Yuk simak artikel di bawah!
Kamibijak.com, Infosiana – Prajurit yang sedang berperang atau berlatih pasti sangat mungkin mengalami cedera, jika demikian bagaimana prajurit yang cedera menjalani hidup apabila tidak bisa menjalankan tugas mereka seperti dulu?
Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan membentuk Pusrehab atau Pusat Rehabilitasi bagi anggota TNI yang memandang disabilitas.
Pusrehab lahir sebagai gagasan pendiri untuk memfasilitasi prajurit yang sudah berjuang untuk negara kemudian menyandang disabilitas akibat tugas operasi atau latihan.
Pusrehab memiliki 3 tugas yaitu :
- Menyelenggarakan rehabilitasi Return to Duty (RTD)untuk anggota TNI dan PNS penyandang disabilitas agar mereka mereka memiliki jiwa mandiri dan profesional.
- Menyelenggarakan rehabilitasi medis paripurna Return to Combat (RTC) khusus penyandang disabilitas TNI agar mereka bisa kembali ke satuan tempur di mana mereka bertugas.
- Menjalankan perumahsakitan, untuk melayani rehabilitasi penyandang disabilitas baik TNI atau PNS untuk melakukan rehabilitasi medis.
Pusrehab Kementerian Pertahanan juga memberikan rehabilitasi sosial, dengan tujuan agar mengembalikan kepercayaan diri para penyandang disabilitas, dengan begitu mereka bisa melaksanakan fungsi sosial dalam masyarakat.
Program rehabilitasi sosial antara lain, bimbingan psikologi sosial, home visit, bimbingan lanjut, serta bimbingan olahraga dan seni.(LUTHER/MG)
Jangan lupa subscribe, tinggal komentar, dan share.
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel
Follow kami juga di sini:
Website: http://bit.ly/KamiBijakcom
Instagram: http://bit.ly/KamiBijakIDInstagram
Facebook: http://bit.ly/KamiBijakIDFacebook
TikTok: http://bit.ly/KamiBijakIDTikTok
Terima kasih sudah menonton, Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.