Perbankan Diminta untuk Permudah Disabilitas dalam Akses Keuangan
Industri Jasa Keuangan diminta beri kemudahan layanan akses keuangan kepada disabilitas.
Kamibijak.com, Infosiana – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Industri Jasa Keuangan (IJK) khususnya perbankan untuk mempermudah akses layanan keuangan untuk kaum disabilitas.
Dian Ediana Rae, selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan mengatakan, baik bank umum maupun BPR di daerah harus peka terhadap disabilitas dalam pemberian akses keuangan secara langsung.
Perbankan harus mempunyai pelayanan dan infrastruktur yang membuat kaum disabilitas merasa mudah untuk mengakses keuangan.
"Bantuan layanan itu baik produk simpanan maupun dukungan modal usaha berupa kredit/pembiayaan bagi pelaku UMKM disabilitas," ujar Dian melalui siaran pers, Senin (17/10/2022).
Pada kegiatan ini, berbarengan dengan bulan inklusi keuangan yang dilakukan secara terus menerus di setiap Oktober.
- Pemprov Jawa Barat Miliki Aturan untuk Bantu Kaum Disabilitas
Lusi Lesminingwati, Kepala Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan, mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat sekarang ini sudah mempunyai peraturan daerah yang mengharuskan fasilitas umum untuk memudahkan akses kepada kaum disabilitas.
- Mensejahterakan Difabel Adalah Tujuan Utama Indonesia
Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia mengatakan bahwa, upaya pembangunan di Indonesia memiliki tujuan utama yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat terlebih kaum disabilitas.
- Kesejahteraan Difabel Adalah Tanggung Jawab Semua Pihak
Salah satu hal dalam terciptanya pembangunan ekonomi inklusif adalah adanya akses dan kesempatan bagi semua masyarakat secara keadilan, meningkatkan kesejahteraan, dan mengurangi kesenjangan. (MG/Alissa)
Sumber : jabar.idntimes.com
Follow kami juga di sini: