Pertemuan Pemerintah Asia-Pasifik mengenai Disabilitas Lahirkan Deklarasi Jakarta
Deklarasi Jakarta memuat enam resolusi sebagai komitmen dalam pembangunan negara Asia-Pasifik yang inklusif disabilitas.
KamiBijak.com, Infosiana – Pada penutupan pertemuan tingkat tinggi antar pemerintah tentang Disabilitas se-Asia Pasifik atau High-level Intergovernmental Meeting on The Final Review of The Asian and Pacific Decade of Persons with Disabilities (HLIGM APDPD) melahirkan Deklarasi Jakarta. Hal ini menandai dimulainya dekade keempat dari dasawarsa disabilitas di kawasan Asia Pasifik.
"Hari ini hari terakhir dan sudah ditutup untuk pertemuan tingkat tinggi antar pemerintah di Asia Pasifik dan kita membuat Deklarasi Jakarta untuk tindak lanjut 2023-2032 yang akan ditindaklanjuti oleh para anggota, diakselerasi dan dilaksanakan," ujar Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini dilansir dari Detik.com pada (24/10/2022).
Pada Deklarasi Jakarta memuat enam resolusi sebagai peranan pemerintah di negara Asia-Pasifik dalam melakukan pembangunan yang inklusif terhadap disabilitas. Deklarasi Jakarta juga diharapkan mampu menegaskan kembali komitmen pemerintah negara Asia-Pasifik dalam mewujudkan Strategi Incheon yang diinisiasi sepuluh tahun lalu.
Salah satu pembahasan prioritas adalah penyelarasan Konvensi Hak Disabilitas atau Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD) pada legislasi tingkat nasional.
Diketahui bahwa Indonesia sendiri telah meratifikasi CRPD melalui UU Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Konvensi mengenai Hak-Hak Disabilitas pada tahun 2016, UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas lahir sebagai pengganti UU Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat.
Risma mengatakan, harmonisasi legislasi menjadi tantangan paling berat bagi pemerintah Indonesia. Hal ini dikarenakan Pemerintah Indonesia memiliki sistem pemerintahan pada tiga level yakni pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
"Itulah yang PR saya yang paling berat karena kita punya tiga level pemerintahan. Itu tidak mudah pasti, tapi kita harus tetap mencoba," ujar Risma.
Sementara itu, Under-Secretary-General of the United Nations and Executive Secretary of the Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (ESCAP) Armida Salsiah Alisjahbana mengatakan, meskipun implementasi dari CRPD telah mengalami kemajuan, tetapi disabilitas di wilayah Asia-Pasifik masih menghadapi hambatan yang membatasi partisipasi mereka dalam berbagai bidang.
Armida juga mengajak anggota UNESCAP untuk memperkuat kemitraan baru dengan organisasi disabilitas, sektor swasta, entitas Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan lainnya menciptakan pendekatan masyarakat yang menyeluruh.
"Dengan janji baru ini (Deklarasi Jakarta), mari kita investasikan sumber daya yang diperlukan untuk memastikan kita mencapai 10 sasaran Strategi Incheon selama dekade baru," kata Armida.
Dalam mengadopsi Deklarasi Jakarta, Armida berharap disabilitas dapat berpartisipasi aktif dan signifikan dalam semua kebijakan dan program terkait disabilitas. Menurutnya, hal ini sejalan dengan semangat nothing without us about us, tak akan berarti tanpa kita.
Pertemuan HLIGM APDPD terlaksana atas kerjasama UNESCAP dengan Kementerian Sosial. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid sejak 19 Oktober dan berakhir pada 21 Oktober 2022. Turut hadir pada kegiatan ini delegasi dari 53 negara anggota, 9 negara asosiasi, negara observer, badan PBB, dan organisasi masyarakat sipil. (MG/Nadia)
Sumber: Detik.com
Follow kami juga di sini: