Perusahaan Penyalur Produk Fesyen Jepang Mempekerjakan 13 Disabilitas
13 Difabel tersebut menjabat sebagai staf di 13 gerai toko Uniqlo di Indonesia.
KamiBijak.com, Infosiana – Perusahaan penyaluran produk fesyen Jepang, PT. Fasting Retailing Indonesia mempekerjakan 13 penyandang disabilitas. 13 karyawan tersebut pun bekerja di beberapa gerai toko Uniqlo Indonesia sebagai staf toko.
Hal tersebut resmi disampaikan oleh Yugo Shima, Kepala Operasional PT. Fast Retailing Indonesia menurutnya bahwa perusahaan telah percaya bahwa penyandang disabilitas juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pekerjaan profesional.
Hal tersebut pun sudah resmi tercantum di UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang di mana isinya adalah setiap perusahaan swasta memberikan pekerjaan untuk para penyandang disabilitas dengan jumlah 1 persen dari jumlah total pekerja.
Yugi Shima kembali menambahkan, jika jabatan sebagai staf bisa berubah seiring berjalannya waktu, jika mereka bisa mengasah keterampilan dan mengembangkannya, maka hal tersebut dijadikan alasan untuk ia memajukan karirnya.
Karena hal itu, para pegawai baik yang disabilitas dan non disabilitas diberi kesempatan untuk mengembangkan pelatihan keterampilan dan pengembangan diri. Di tahun 2018 silam, Uniqlo juga berhasil mendapatkan penghargaan perusahaan terbaik dari Kementerian Tenaga Keja karena telah mempekerjakan pegawai difabel.
"Kehadiran mereka memberikan semangat dan inovasi baru pada perusahaan kami," kata Yugo Shima. (GLOR/MG)
#KabarBijak
#KamiBijakChannel
#GenggamDuniaTanpaSuara
Jangan lupa subscribe, tinggal komentar, dan share
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel
Follow kami juga di sini:
Website: http://bit.ly/KamiBijakcom
Instagram: http://bit.ly/KamiBijakIDInstagram
Facebook: http://bit.ly/KamiBijakIDFacebook
TikTok: http://bit.ly/KamiBijakIDTikTok
Terima kasih sudah menonton, Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat