KabarBijak

Polemik Disabilitas Netra di Balai Wyata Guna Berakhir

Akhirnya perselisihan antara disabililitas netra dengan Balai Wyata Guna, Bandung sudah berakhir. Pihak Kemensos memberikan kesempatan kepada 30....

6,925  views

Kamibijak, Infosiana. Setelah beberapa minggu melakukan aksi demonstrasi di trotoar, akhirnya perselisihan antara disabililitas netra dengan Balai Wyata Guna, Bandung, Jawa Barat sudah berakhir. Para penyandang disabilitas netra menerima solusi yang diberikan oleh Kementrian Sosial sebagai pengelola Balai Wyata Guna.

Pihak Kemensos memberikan kesempatan kepada 30 penyandang disabilitas netra itu untuk tetap tinggal di Balai Wyata Guna hingga mereka selesai menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Solusi ini merupakan hasil negosiasi panjang antara penerima manfaat Balai Wyata Guna dan pihak Kementrian Sosial.

"Kesepakatan tersebut diharapkan mengakhiri polemik yang berkepanjangan. Masalah hanya bisa diselesaikan jika semua pihak mau duduk bersama, dengan kepala dingin," ujar Direktur Jenderal Rehabilitas Sosial, Kementrian Sosial, Edi Suharto, dikutip dari Liputan6.com, Minggu (19/1/20).

Dalam keterangannya Edi juga menjelaskan berbagai isu yang menurutnya tidak benar terkait Permensos No 18 Tahun 2018 yang diisukan akan melikuidasi ratusan panti di Indonesia dan menyebabkan kasus pengusiran terjadi lagi. Menurutnya, kecurigaan ini tidak berdasar.

"Tidak ada yang dilikuidasi dengan peraturan itu. Permensos hanya mengubah konsep Panti menjadi balai sesuai amanat UU 23/24. Itupun hanya milik Kemensos. Untuk netra kita hanya punya empat balai se Indonesia. Ribuan Panti yang bukan milik Kemensos tidak akan disentuh, apalagi dilikuidasi," tegas Edi.

Edi menjelaskan, bahwa para penerima manfaat menyambut baik permensos tersebut. Karena justru mendukung dan sangat sesuai dengan amanat UU 23/2014 tentang Pemda yakni membagi kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"Hal ini sangat sejalan dengan amanat Undang Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, berikut PP turunannya tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial untuk Penyandang Disabilitas," Edi menerangkan.

Polemik ini bermula pada pengusiran  puluhan penyandang disabilitas netra dari asramanya secara sepihak oleh pihak Wyata Guna. Pengusiran dilakukan pada Kamis (9/1/2020), karena adanya perubahan kebijakan dan fungsi dari tempat tinggal mereka. Setelah kejadian itu para mahasiswa berdemonstrasi dengan tinggal didepan trotoar balai dengan mendirikan tempat tinggal sementara dengan bahan seadanya.

Setelah kejadian itu, kedua belah pihak terus melakukan negosisasi hingga akhirnya ditemui jalan keluar yang kemarin disepakati.

 

Sumber:
https://www.liputan6.com/regional/read/4159245/akhir-polemik-pengusiran-puluhan-penyandang-disabilitas-netra-di-balai-wyata-guna