Polri Buat Pelayanan Khusus Bagi Disabilitas, Sebagai Bentuk Kepedulian untuk Masyarakat
Pelayanan untuk disabilitas ini dibuat sesuai dengan arahan Kapolri.
KamiBijak.com, Infosiana – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit mengarahkan Polri untuk membuat pelayanan khusus bagi disabilitas. Pelayanan ini dibuat sebagai bentuk kepedulian Polri pada disabilitas.
"Namun di sisi lain di bidang pendidikan dan pelatihan kami sudah mempersiapkan etika pelayanan kepada kelompok rentan terutama disabilitas. Ini salah satu bentuk buku bahan ajar atau kurikulum etika Pelayanan kepada kelompok rentan," kata Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel di Taman Ismail Marzuki, dilansir dari Detik.com pada (22/12/2022).
Rycko mengatakan, pelayanan ini juga merupakan bentuk penghormatan HAM terhadap kaum disabilitas.
"Kita kaitkan penghormatan HAM kepada kelompok disabilitas etika Pelayanan dan proses perlindungan. Ini salah satu bentuk program dan kebijakan bapak kapolri dalam rangka keberpihakan kepada kelompok rentan terutama disabilitas," ujarnya.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan aturan tersebut akan diterapkan mulai dari jajaran Polsek hingga Mabes Polri. Ia juga menambahkan semua personel Polri wajib memberi pelayanan ramah terhadap kaum disabilitas.
"Tentunya Kapolri juga memerintahkan bahwa dimulai dari level Polsek, Polres, Polda dan Mabes Polri bahwa seluruh pelayanan publik harus ramah kepada kaum rentan termasuk disabilitas," kata dia.
Salah satu bentuk pelayanan yang disediakan Polri adalah dengan menyediakan kursi roda dan jalur khusus bagi para disabilitas.
"Sebagai contoh di tiap-tiap pelayanan selalu menyediakan kursi roda kemudian menyediakan jalur khusus untuk disabilitas. Itu menjadi standar operasional di dalam pelayanan Polri untuk kelompok rentan dan disabilitas," jelasnya.
Karena menurut Dedi, pada sebelumnya, Polri belum memiliki program pelayanan yang berfokus kepada para disabilitas.
"Sebelum sebelumnya belum ada, dan ini yang baru yang diciptakan oleh pak Kalemdik pak Rycko sesuai apa yang menjadi arah dan kebijakan bapak Kapolri. Tahun tahun lalu belum ada," ujarnya.
Selain itu, Dedi menuturkan hal ini merupakan sebuah inovasi di masa kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Dia menegaskan program tersebut dibuat untuk memaksimalkan pelayanan dari Polri untuk masyarakat, khusus bagi para disabilitas.
"Agar apa? Agar betul-betul Polri dekat dengan masyarakat dan juga bisa melayani masyarakat kita yang disabilitas ketika mereka membutuhkan pelayanan dari kepolisian," lanjut Dedi. (MG/Nadia)
Sumber: Detik.com
Follow kami juga di sini: