BijakFun

Praktik Toleransi Mallari, Sebuah Desa Inklusif di Sulawesi Selatan

Mallari sebuah desa yang dikenal sebagai Desa Inklusif karena mengedepankan ruang bagi seluruh masyarakat desanya

4,455  views

KamiBijak.com, Hiburan – Desa inklusif adalah sebuah suasana kehidupan di desa yang setiap masyarakatnya secara toleransi membuka ruang bagi seluruh masyarakat desa. 

Desa inklusif harus mengutamakan asas keterbukaan, ramah, dan menghilangkan hambatan untuk dapat berpartisipasi secara setara dalam rangka pembangunan desa. 

Cerita Praktik Desa Inklusif di Mallari | Solider News

Sudah banyak regulasi yang mendorong berdirinya desa inklusif. Salah satunya seperti yang tercantum pada UUD 1945 pasal 28 A bahwa “setiap orang berhak hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya”. 

Terdapat juga dalam UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa pasal 127 ayat 2 huruf d bahwa “penyusunan perencanaan dan penganggaran pembangunan di desa wajib berpihak kepada kepentingan warga miskin, difabel, perempuan, anak, dan kelompok marginal”.

Dalam diskusi daring bertema “Desa Inklusif: Basis Solidaritas Bangsa” itu dipaparkan salah satu penerapan desa inklusif di Indonesia yaitu Desa Mallari, Kabupaten Bone. Diskusi tersebut digelar oleh Kagama yang bekerjasama dengan Kementerian Desa PDTT pada Kamis (2/7) sore.

Kepala Desa Mallari Andi Wahyuli, menjelaskan mengenai profil desanya yang merupakan 1 dari 17 desa di Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dengan luas sekitar 7,5 km persegi.  

Terdapat total 62 masyarakat difabel yang tinggal di desa tersebut dengan mata pencaharian utama di sektor primer seperti pertanian, peternakan, dan perikanan. Andi mengawali dengan bercerita tentang sejarah desa Mallari hingga bisa menjadi desa inklusif. 

Desa Mallari mulai rutin melakukan perayaan Hari Disabilitas Internasional. Selain itu, Andi menerangkan terdapat upaya-upaya inklusif lainnya. 

-Pertama, warga difabel diundang dalam musyawarah khusus bersama perangkat desa dan BPD. 

-Kedua, mereka diajak untuk menjadi relawan desa. 

-Ketiga, desa melakukan pendataan dengan sistem door to door (dari pintu ke pintu, datang langsung ke rumah difabel bersangkutan) untuk mengumpulkan informasi mengenai nama, ragam difabel dan penyebab disabilitas. 

-Keempat, desa rutin mengadakan diskusi-diskusi terkait disabilitas dalam rangka memperkenalkan dan membumikan isu disabilitas kepada masyarakat.

Langkah Awal Pekon Dadapan Menuju Desa Inklusif - KAGAMA

Kelima, melibatkan disabilitas dalam musyawarah desa dengan mengadakan forum rembug kelompok disabilitas sebelum diadakannya musrembang baik tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten. 

-Keenam, peningkatan kapasitas disabilitas, melalui beberapa pelatihan yang dibiayai dari dana desa tahun 2015 hingga 2020 seperti pelatihan pembuatan singkong, kerajinan dari limbah plastik, pembuatan sandal. Bahkan, hingga pelatihan tentang kepemimpinan, anti korupsi, HAM juga turut dilaksanakan. 

-Terakhir, desa memberikan ruang kepada difabel untuk berperan dalam berbagai macam kegiatan dengan tetap mengedepankan aspirasi disabilitas sebagai salah satu keanekaragaman masyarakat desa.

“Pada bidang pelayanan umum, kami melengkapi fasilitas dengan akses untuk disabilitas seperti pengadaan ramp (bidang miring), guiding block, serta kapasitas sumber daya masyarakat dalam melayani disabilitas. Selain itu, kami juga bekerjasama dengan Puskesmas Awaru dalam hal menyediakan layanan kesehatan kepada masyarakat disabilitas. Layanan ini dinamakan homecare, nantinya jika ada disabilitas yang sakit dan tidak memungkinkan untuk meninggalkan rumah, maka petugas kesehatan sendiri yang akan datang ke rumah disabilitas. Hal ini menjadi salah satu wujud kepedulian kami kepada disabilitas, bahwa sudah semestinya, tiap warga desa mendapat akses layanan kesehatan dengan sebaik-baiknya,” ucap Andi

“Praktik baik desa inklusif seharusnya dapat diterapkan ke seluruh desa di Indonesia, supaya lebih banyak disabilitas di desa yang mendapat manfaatnya. Hal itu juga untuk memastikan agar tidak ada lagi pengucilan, stigma negatif, dan menjamin kesetaraan bagi disabilitas,” Lanjut Andi.(MG/Dicky)

Sumber: solider.id

 
Jangan lupa subscribe, tinggal komentar, dan share. 
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel   
 
 

Terima kasih sudah menonton. Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.