BijakFlash

Presiden Resmi Lantik 7 Anggota Komisi Nasional Disabilitas

Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan oleh ke-7 anggota KND di Istana Negara.

5,575  views

KamiBijak.com, Flash - Presiden Joko Widodo telah resmi melantik tujuh anggota Komisi Nasional Disabilitas (KND) pada Rabu (01/12/21) di Istana Negara. Pembentukan KND ini berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020.

Ketujuh nama tersebut seperti dilansir dari merdeka.com adalah:

1. Dante Rigmalia sebagai Ketua Komisi Nasional Disabilitas merangkap Anggota
2. Deka Kurniawan sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota
3. Eka Prastama Widiyanta sebagai Anggota
4. Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero sebagai Anggota
5. Fatimah Asri Mutmainah sebagai Anggota
6. Jonna Aman Damanik sebagai Anggota
7. Rahmita Maun Harahap sebagai Anggota.

Berdasarkan keputusan Presiden (Keppres) Nomor 53 M tahun 2021 tentang Pengangkatan Anggota Komisi Nasional Disabilitas, maka dari itu dalam siaran pembacaan sumpah melalui akun YouTube Sekretariat Kepresidenan, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa masa jabatan ketujuh anggota tersebut selama lima tahun sejak pelantikan. 

Setelah selesai pembacaan Keppres, ketujuh anggota tersebut membacakan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo dan seluruh tamu undangan yang hadir. 

"Saya berjanji bahwa saya akan setia kepada undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Jokowi diikuti ketujuh anggota Komisi Nasional Disabilitas.

Sebelum itu, Presiden Joko Widodo telah sepakat untuk mengeluarkan Perpres 68 tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas, yang di mana isi dari peraturan tersebut, Komisi Nasional Disabilitas mempunyai tugas untuk memberikan pemantauan, evaluasi, perlindungan, dan pemenuhan hak disabilitas.

Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia juga turut menyampaikan harapannya untuk Menteri Sosial Tri Rismaharini mengenai terbentuknya Komnas ini untuk bisa membantu memenuhi hak seluruh penyandang disabilitas.

Angkie juga menambahkan, jika dari ketujuh anggota KNB ini terdiri dari beberapa unsur penyandang disabilitas, dan juga tiga di antara tujuh anggota tersebut merupakan non-disabilitas. (GLOR/MG)
Sumber: https://youtu.be/_peWfvdhW9c    

#BijakFlash
#KamiBijakChannel
#GenggamDuniaTanpaSuara 

Jangan lupa subscribe, tinggal komentar, dan share. 
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel 

Follow kami juga di sini: 
Website: http://bit.ly/KamiBijakcom 
Instagram: http://bit.ly/KamiBijakIDInstagram 
Facebook: http://bit.ly/KamiBijakIDFacebook 
TikTok: http://bit.ly/KamiBijakIDTikTok

Terima kasih sudah menonton, Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.