Rihani 'Si Kembar' dari Kasus Penipuan iPhone, Ternyata Pernah Bekerja di Kemendag
Pelaku dikenal sebagai ‘Si Kembar’ dengan inisial R dan R.
Kamibijak.com, Infosiana – Kasus penipuan jual beli iPhone dengan nilai kerugian mencapai Rp 35 miliar akhirnya terungkap, melibatkan sosok yang dikenal sebagai 'Si Kembar' dengan inisial R dan R. Salah satu dari mereka merupakan mantan pegawai Kementerian Perdagangan.
Sekretaris Jenderal Kemendag, Suhanto, mengungkapkan, "Saudara Rihani adalah mantan pegawai honorer Kemendag di Biro Hukum." Ungkapannya tersebut diberikan ketika detikcom menghubungi beliau pada Rabu (7/6/2023).
Suhanto menjelaskan bahwa Rihani telah mengundurkan diri pada 1 Juli 2022. Meskipun demikian, pihak Kemendag tidak memiliki informasi mengenai saudara kembarnya yang juga bernama R dan terlibat dalam kasus tersebut.
Kemendag juga tidak memiliki pengetahuan yang mendalam mengenai kronologi kasus penipuan jual beli iPhone yang melibatkan mantan pegawai tersebut. Mereka mendapatkan informasi tentang masalah ini melalui liputan di media sosial.
"Dalam hal aktivitas individu terkait di luar lingkungan kantor, Kementerian Perdagangan tidak memiliki pengetahuan karena jual beli termasuk dalam urusan pribadi. Kami baru mengetahui adanya masalah yang melibatkan individu ini dari berita di media belakangan ini," jelas Suhanto.
Saat ini, kasus penipuan jual beli iPhone sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Kementerian Perdagangan berharap agar proses hukum dapat berlangsung secara adil dan transparan guna mengungkap kebenaran dalam kasus ini. (MG/Disha)
Sumber: detik.com