KabarBijak

Sarana Layanan Disabilitas Kota Singkawang, Komitmen Pemkot Mencerdaskan Bangsa

Layanan Disabilitas Singkawang wujud komitmen Pemkot mencerdaskan anak bangsa dengan pendidikan inklusif.

340  views

KamiBijak.com, Infosiana - Pemerintah Kota Singkawang menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung pendidikan bagi penyandang disabilitas dengan mendirikan Unit Pelaksana Teknis Daerah Layanan Disabilitas dan Pendidikan Transisi (UPTD LDPT). Hal ini merupakan langkah maju yang tidak hanya memberi akses pendidikan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya anak-anak berkebutuhan khusus.

Sarana Layanan Disabilitas Kota Singkawang: Komitmen Pemkot Mencerdaskan Anak Bangsa

Setelah melalui berbagai tahapan perjuangan sejak tahun 2015, akhirnya Pusat Pelayanan Autis (PLA) Kota Singkawang resmi menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah Layanan Disabilitas dan Pendidikan Transisi (UPTD LDPT). Pengesahan ini ditandai dengan terbitnya Peraturan Walikota Singkawang Nomor 10 Tahun 2024, yang secara resmi mengubah status PLA menjadi bagian dari sarana pelayanan yang lebih luas untuk penyandang disabilitas di kota tersebut.

Komitmen Pemkot Singkawang untuk Pendidikan Inklusif

Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Karjadi, menyatakan bahwa keberadaan UPTD LDPT ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Singkawang dalam mencerdaskan anak bangsa. Karjadi menegaskan bahwa fasilitas ini adalah bagian dari upaya Pemkot untuk memberikan pelayanan pendidikan yang inklusif bagi seluruh masyarakat, termasuk bagi anak-anak penyandang disabilitas.

"Kebanggaan bagi kita bersama bahwa telah ada suatu komitmen dalam mencerdaskan anak bangsa dengan menyediakan sarana pelayanan pendidikan di Kota Singkawang bagi penyandang disabilitas," ujar Karjadi saat menghadiri acara syukuran di UPTD LDPT Singkawang.

Menciptakan Akses Pendidikan untuk Penyandang Disabilitas

Harapannya, UPTD LDPT dapat menyediakan akses pendidikan yang sesuai dengan potensi, minat, dan bakat anak-anak penyandang disabilitas. Dengan pendidikan yang tepat, mereka dapat mengembangkan diri secara optimal. Selain itu, keberadaan UPTD LDPT juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak penyandang disabilitas.

"Kami harap UPTD LDPT ini mampu menyediakan layanan pendidikan yang luas bagi penyandang disabilitas, sesuai dengan potensi, minat, dan bakat mereka. Tidak hanya itu, keberadaan UPTD LDPT juga harus mengenalkan hak-hak penyandang disabilitas kepada masyarakat, demi mewujudkan Singkawang Cemerlang 2045," ujar Karjadi.

UPTD LDPT juga difungsikan sebagai sarana terapi bagi anak berkebutuhan khusus agar mereka dapat melanjutkan pendidikan ke sekolah umum. Hal ini memungkinkan anak-anak berkebutuhan khusus untuk mendapatkan pengalaman belajar yang setara dengan anak-anak lainnya.

Tantangan dan Harapan bagi UPTD LDPT

Dalam kesempatan yang sama, Plt Kepala UPTD LDPT, Nurul Kholifah, menyampaikan bahwa terbitnya peraturan ini menjadi motivasi bagi seluruh pihak di UPTD untuk terus memperjuangkan hak-hak anak berkebutuhan khusus. Menurutnya, pekerjaan mendidik anak-anak disabilitas memang tidak mudah, tetapi dedikasi para terapis dan tenaga pendidik di UPTD LDPT adalah kunci untuk mencapai keberhasilan.

"Terwujudnya Perwako ini memberikan motivasi bagi kami untuk terus berjuang bagi anak berkebutuhan khusus," kata Nurul.

Nurul juga menambahkan bahwa mendidik anak-anak autis dan berkebutuhan khusus memiliki tantangan tersendiri. Para terapis sering menghadapi kesulitan dan tindakan kurang menyenangkan dari anak didik mereka. Namun, kesabaran dan dedikasi para terapis dianggap sebagai bentuk pengabdian yang luar biasa.

"Mendidik anak autis dan berkebutuhan khusus itu tidak semudah mendidik anak normal, sering kali mereka mendapatkan tindakan kurang menyenangkan dari anak didiknya. Namun, kesabaran dan keikhlasan mereka itulah sebuah dedikasi yang benar-benar luar biasa," ujar Nurul.

Nurul berharap Pemerintah Kota Singkawang dapat terus meningkatkan kesejahteraan para terapis yang selama ini memberikan kontribusi besar dalam pendidikan anak-anak berkebutuhan khusus.

Kesimpulan

Keberadaan UPTD Layanan Disabilitas dan Pendidikan Transisi (LDPT) di Kota Singkawang adalah wujud nyata dari komitmen Pemkot dalam memberikan pelayanan pendidikan inklusif bagi anak-anak penyandang disabilitas. Dengan adanya sarana ini, diharapkan anak-anak berkebutuhan khusus dapat mengembangkan potensi mereka secara maksimal, serta masyarakat dapat lebih memahami dan mendukung hak-hak penyandang disabilitas. Semoga inisiatif ini dapat menginspirasi daerah lain untuk melakukan hal serupa dan bersama-sama menciptakan Indonesia yang lebih inklusif. (Restu)

Sumber: singkawangkota.go.id