Satpam Akan Diberikan Sanksi Oleh KAI Commuter Jika Terbukti Aniaya Disabilitas
KAI Commuter akan beri sanksi pada dua petugas satpam yang diduga menganiaya disabilitas di Stasiun Duri
KamiBijak.com, Hiburan – KAI Commuter akan beri sanksi terhadap dua petugas satpam Stasiun Duri yang diduga menganiaya disabilitas, AZ (21).
"KAI Commuter akan memberi sanksi tegas sesuai dengan prosedur kepada petugas jika terbukti melakukan pelanggaran hukum," ucap Leza Arlan Manager External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter.
Leza menyebutkan jika peristiwa yang terjadi pada Kamis (3/11) kemarin menjelang tengah malam. Kedua satpam itu menemukan AZ sedang membakar sampah di jalur rel KA dekat Stasiun Duri.
"Kejadian bermula dari petugas pengamanan Stasiun Duri yang sedang berdinas di ujung jalur 1 dan 2 stasiun mengamankan pelaku yang sedang membakar sampah di sekitar jalur rel KA pada Kamis (3/11) malam kemarin," ucap Leza.
"Apabila terjadi pelanggaran akan hal tersebut, akan dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000 (lima belas juta rupiah)," kata Leza.
Kedua satpam itu lalu mengamankan AZ. Upaya ini demi keselamatan perjalanan KA sebab aksi bakar sampah itu ada di jalur rel yang membahayakan.
"Langkah pengamanan diambil karena aksi warga membakar sampah di sekitar jalur rel tersebut berisiko membahayakan perjalanan kereta dan keselamatan penumpang," ucap Leza. (MG/Dicky)
Sumber: news.detik.com
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel
Website: http://bit.ly/KamiBijakcom
Instagram: http://bit.ly/KamiBijakIDInstagram
Facebook: http://bit.ly/KamiBijakIDFacebook
TikTok: http://bit.ly/KamiBijakIDTikTok
Terima kasih sudah menonton. Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.