Sebanyak 50% Penyandang Disabilitas di Kaltim tak Menempuh Pendidikan Sekolah
Masyarakat Kaltim dan DPD PPDI Kaltim mengharapkan adanya pendidikan inklusif untuk peserta didik penyandang disabilitas.
KamiBijak.com, Infosiana – Berkembangnya sistem pendidikan yang memberikan kesempatan untuk semua peserta didik yang memiliki keterbatasan tentunya menjadi harapan seluruh warga, tidak terkecuali untuk masyarakat Kaltim dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kaltim.
Ani Juhairiyah, Ketua DPD PPDI Kaltim menjelaskan bahwa salah satu hal yang jadi perhatian adalah tenaga pendidik, dikarenakan saat ini masih ada beberapa tenaga pendidik yang masih kurang memahami mengenai pendidikan luar biasa.
“Bahkan ada guru yang menyatakan takut atau salah mengajar. Tapi juga tidak tega kalau anak disabilitas tidak diberi pendidikan. Di sini pemerintah harus datang. Tidak bisa diam saja,” tegasnya melansir dari kaltimtoday.co. pada Kamis (16/12/2021).
Ani Juhairiyah kembali menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim harus lebih mengupayakan mengenai memberikan pelatihan dan akses kepada tenaga pendidik. Karena mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Sebab persoalan kami memang urusan pendidikan. Hampir 50 persen penyandang disabilitas di Kaltim ini tidak bersekolah. Ini berat sekali,” lanjutnya.
Hal ini terjadi karena masih banyaknya stigma buruk yang diberikan bahwa penyandang disabilitas tidak bisa apa-apa, hal itu jugalah yang membuat kesadaran orangtua terhadap anak penyandang disabilitas rendah dan tidak jarang juga orang tua menyembunyikan si anak.
Seperti yang diketahui, sekolah luar biasa (SLB) itu berada dibawah naungan Pemerintah Provinsi, tetapi yang saat ini untuk jenjang SMP, SD, dan TK berada di tangan Pemkot.
Maka dari itu, kesempatan penyandang disabilitas untuk bersekolah di sekolah umum yang inklusif harus segera diatur, yang di mana ada beberapa sekolah yang diwajibkan untuk menerima peserta didik penyandang disabilitas.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub menjelaskan agar Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) harus dibekali sejak awal. Misalnya, FKIP Unmul, IKIP PGRI, UINSI, harus sudah memasukkan mata kuliah pendidikan inklusif di dalam kurikulumnya. (GLOR/MG)
#KabarBijak
#KamiBijakChannel
#GenggamDuniaTanpaSuara
Jangan lupa subscribe, tinggal komentar, dan share
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel
Follow kami juga di sini:
Website: http://bit.ly/KamiBijakcom
Instagram: http://bit.ly/KamiBijakIDInstagram
Facebook: http://bit.ly/KamiBijakIDFacebook
TikTok: http://bit.ly/KamiBijakIDTikTok
Terima kasih sudah menonton, Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.