KabarBijak

Sekda Bali Ajak Semua Pihak Samakan Persepsi Soal Hak dan Kewajiban Disabilitas

Dewa Made Indra, Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Bali mengatakan bahwa kesetaraan Disabilitas di Bali harus diperhatikan.

4,774  views

Kamibijak.com, Infosiana –  Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menyatakan kesetaraan hak dan kewajiban penyandang Disabilitas di Bali merupakan hal penting yang harus diperhatikan. Tidak hanya pemerintah, melainkan juga oleh masyarakat luas.

Hal tersebut disampaikan Dewa Made Indra pada acara Pelantikan Anggota Komite Daerah Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (18/8/2020).

Ia mengakui bahwa implementasi kesetaraan hak dan kewajiban penyandang Disabilitas masih jauh dari konteks serta belum optimal. Oleh karena itu, adanya berbagai faktor yang harus diperbaiki. Seperti regulasi yang belum mengakomodir kepentingan para penyandang Disabilitas, serta praktek di lapangan terutama oleh masyarakat.

“Intinya kita semua harus satu pemahaman. Bahwa para penyandang Disabilitas juga mempunyai hak dan kewajiban yang harus kita akomodir,” jelasnya.

Menurut Dewa, mewujudkan kesetaraan tidaklah mudah. Perlu pemahaman yang sejalan antara semua lapisan masyarakat.

"Jika pemahaman tersebut sudah tercapai, maka akan dituangkan dalam regulasi,” imbuhnya.

Namun, ia mengakui hal ini butuh waktu dan proses yang tidak sebentar. Jika regulasi sudah ada, maka perlu juga pengawasan oleh berbagai pihak agar regulasi itu tidak berakhir di atas kertas semata.

Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan harapan kepada Komite Daerah Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas agar dapat menjalankan tugasnya untuk dapat mencapai tujuan yaitu mendorong dan mengadvokasi pengarusutamaan penyandang Disabilitas dalam kebijakan dan pelayanan publik.

“Komite ini juga diharapkan mampu mendorong terwujudnya perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas serta kesamaan kesempatan dan partisipasi dalam pembangunan daerah,” harapnya.

Pelantikan anggota komite tersebut adalah sesuai dengan Keputusan Gubernur Bali nomor 229/03-C/HK/2020 tentang Komite Daerah Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Provinsi Bali. Masa tugas komite yang diatur dalam keputusan tersebut adalah selama lima tahun hingga tahun 2025 dengan mendapatkan pembiayaan dari APBD untuk operasionalnya. (LEAS/MG)

Sumber: https://theeast.co.id/2020/08/19/dewa-indra-ajak-masyarakat-untuk-samakan-komitmen-dalam-kesetaraan-penyandang-disabilitas/
https://www.instagram.com/p/CEBTbCdjwig/?igshid=4h2pijat8eha
#KabarBijak
#KamiBijakChannel
#GenggamDuniaTanpaSuara

Jangan lupa subscribe, tinggal komentar, dan share.
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel

Follow kami juga di sini:
Website: http://bit.ly/KamiBijakcom
Instagram: http://bit.ly/KamiBijakIDInstagram
Facebook: http://bit.ly/KamiBijakIDFacebook

Terima kasih sudah menonton, Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.

==============
TAG(S): disabilitas,disabilitas bali,disabilitas di bali,hak dan kewajiban disabilitas,penyandang disabilitas,regulasi penyandang disabilitas,kesetaraan hak dan kewajiban disabilitas,teman disabilitas,kamibijak,kami bijak