KabarBijak

Semenjak Pandemi COVID-19, Angka Pemasungan Difabel Mental Bertambah 20 Persen

Meningkatnya 20 persen angka pemasungan terhadap difabel mental selama adanya pandemi Covid-19.

5,300  views

Kamibijak.com, Infosiana – Semenjak adanya pandemi Covid-19, angka pemasungan terhadap Difabel mental di Indonesia meningkat 20%, hingga saat ini terdapat 5.200 penyandang Disabilitas mental yang dipasung. pemerintah Indonesia sudah berkomitmen pada program bebas pasung, namun demikian pada kenyataannya praktik seperti ini masih terjadi di masyarakat.

Siti Khalimah, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan NAPZA, Kementerian Kesehatan mengatakan, dalam kondisi pandemi Covid-19 pemasungan saling berkaitan. Ada di kondisi tertentu yang harus dihadapi penyandang disabilitas mental agar tidak menyakiti atau membahayakan orang lain, baik keluarganya.

Di Nusa Tenggara Timur (NTT) misalkan, ada difabel mental yang hanya tinggal berdua dengan istrinya. Di masa pandemi Covid-19 ini, menurut dia, keadaan relapse terhadap suami yang seorang penyandang Disabilitas mental lebih sering terjadi.

"Dia memukuli istrinya, maka terpaksa dipasung," ujar Siti Khalimah. 

Terjadinya seperti itu disebabkan oleh keterbatasan bersosialisasi. Difabel mental sudah memiliki masalah dalam interaksi sosial. Dan setelah terjadinya pembatasan sosial berlaku, maka merasa adanya tekanan yang cukup besar bagi mereka.

Difabel mental juga kesulitan mengakses layanan kesehatan. Adanya 4.400 layanan kesehatan yang menyediakan konsultasi psikiatri di seluruh Indonesia, dan masih ada 5 provinsi yang belum memiliki rumah sakit jiwa. 

"Kesehatan jiwa di Indonesia belum menjadi prioritas. Budayanya masih terkonsentrasi pada rumah sakit jiwa, terutama di kota-kota besar," kata Siti Khalimah.

Minimnya pengetahuan membuat bagaimana memperlakukan dan berinteraksi dengan penyandang Disabilitas mental, dan akhirnya berakibat pada pengabaian (diabaikan). Berlanjut pada angka kekambuhan penyandang Disabilitas mental. Yang akhirnya, tidak adanya pendampingan yang berkesinambungan membuat Difabel mental rentan mengalami relapse.

Menurut Data Kementerian Kesehatan menunjukkan hanya sekitar 48 persen difabel mental yang secara teratur berobat. Sisanya, 52 persen tidak melanjutkan pengobatan. (FEB/MG)

Sumber: https://difabel.tempo.co/read/1445984/angka-pemasungan-difabel-mental-bertambah-20-persen-selama-pandemi-covid-19
#KabarBijak
#KamiBijakChannel
#GenggamDuniaTanpaSuara

Jangan lupa subscribe, tinggal komentar, dan share. 
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel 

Follow kami juga di sini: 
Website: http://bit.ly/KamiBijakcom 
Instagram: http://bit.ly/KamiBijakIDInstagram 
Facebook: http://bit.ly/KamiBijakIDFacebook 

Terima kasih sudah menonton, Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.

==============
TAG(S): pandemi covid 19,pemasungan,difabel,difabel mental,pemasungan difabel mental,hukuman pasung,hukum pemasungan,disabilitas,disabilitas mental,difabel dipasung,angka pemasungan di indonesia,media ramah disabilitas,kamibijak,kami bijak