KabarBijak

Sempat Viral, WNA Disabilitas di Bali Akhirnya Mendapatkan Alat Bantu Kencing

Alat bantu kencing tertahan di Bea Cukai Bali, disabilitas asing viral.

3,021  views

Kamibijak.com, Infosiana – Warga negara asing disabilitas akhirnya diizinkan untuk mengambil paket alat bantu kencingnya yang sempat ditahan oleh Bea Cukai Ngurah Rai di Bali. Kasus ini viral di media sosial dan memperoleh perhatian publik. 

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Bea Cukai Ngurah Rai, Bowo Pramoedito, menyatakan bahwa warga negara Finlandia bernama Panu Ruokokoski adalah pemilik paket tersebut. 

Setelah mempertimbangkan aspek kemanusiaan, dan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI, Panu Ruokokoski akhirnya menerima paket alat kesehatannya. Paket tersebut berisi kateter dan kantong urine. 

Menurut Bea Cukai Ngurah Rai, paket ini termasuk dalam kategori larangan/pembatasan barang kiriman sesuai dengan Surat Penetapan Barang Larangan dan Pembatasan (SPBL-BK) dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 60 Tahun 2017 jo Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/234/2018 yang mengatur tentang pembatasan barang impor. 

Pengirim atau penerima paket harus memenuhi persyaratan impor berupa surat izin dari Kementerian Kesehatan untuk pengambilan paket. Video yang viral di media sosial memperlihatkan bahwa Bea Cukai Ngurah Rai mempersulit proses pengambilan paket. Warganet mengkritik tindakan Bea Cukai tersebut karena menghambat akses pada alat kesehatan yang penting bagi orang yang mengalami disabilitas. (MG/Disha)

Sumber: gelora.co

 
Jangan lupa subscribe, komentar, dan share. 
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel   

Follow kami juga di sini: 

 
Terima kasih sudah menonton, Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.