Siaran TV Analog di Jabodetabek akan Dimatikan 2 Bulan Mendatang
Simak informasi mengenai migrasi TV analog ke TV digital.
Kamibijak.com, Infosiana – Penghentian siaran TV analog tahap kedua akan kembali dilakukan termasuk pada wilayah Jabodetabek.
Tujuannya untuk beralih ke TV digital. Sebelumnya pada 30 April Analog Switch Off (ASO) telah diterapkan namun ASO tahap kedua akan dilakukan paling lambat 25 Agustus 2022.
Tahap 1 yang lalu diterapkan di 166 kabupaten/kota sedangkan tahap 2 ini akan mencakup 110 kabupaten/kota.
Jadwal dan tahapan ASO sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.
Kominfo mengatakan masyarakat Jabodetabek dapat menjajal TV digital sekarang meskipun tahap 2 akan dilakukan dua bulan lagi.
Masyarakat yang mampu secara ekonomi dianjurkan membeli perangkat set top box (STB) bagi yang televisinya masih berupa analog agar dapat menangkap siaran TV digital.
Harga STB beriksar antara Rp150 ribu hingga Rp300 ribuan. Sedangkan untuk masyarakat yang kurang mampu akan mendapat bantuan satu set STB gratis TV digital.
Sebanyak 6,7 juta unit akan dibagikan dalam tiga tahapan sesuai jadwal migrasi dari TV analog ke TV digital.(MG/Luther)
Sumber: detik.com
Terima kasih sudah menonton, Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.