Kabupaten Bantul Fasilitasi SIM D Gratis untuk Penyandang Disabilitas
Bantul fasilitasi SIM D gratis untuk penyandang disabilitas, mendukung akses mobilitas dan ekonomi mandiri.
KamiBijak.com, Hiburan - Dalam upaya meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas bagi penyandang disabilitas, Kabupaten Bantul melalui Dinas Sosial meluncurkan program fasilitasi SIM D gratis. Program ini dirancang untuk membantu penyandang disabilitas mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) D yang memungkinkan mereka berkendara dengan aman dan mandiri. Melalui langkah ini, pemerintah daerah berharap dapat membuka peluang yang lebih luas bagi mereka untuk berpartisipasi aktif dalam kehidupan sosial dan ekonomi.
Kabupaten Bantul Fasilitasi SIM D Gratis untuk Penyandang Disabilitas
KamiBijak.com, Hiburan - Dinas Sosial Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini membuka layanan khusus bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) D secara gratis. Program ini memberikan kemudahan bagi penyandang disabilitas untuk menjalani ujian menggunakan sepeda motor yang telah dimodifikasi sesuai kebutuhan mereka, seperti penambahan roda tambahan untuk stabilitas, tuas kendali khusus, dan pedal yang disesuaikan untuk memudahkan pengoperasian.
"Mulai tahun ini, sudah ada 24 orang penyandang disabilitas yang difasilitasi untuk mendapatkan SIM D dari total 46 pendaftar," kata Kepala Dinas Sosial Bantul, Gunawan Budi Santoso. Menurut Gunawan, Kabupaten Bantul menjadi wilayah pertama di Yogyakarta yang memberikan fasilitas ini. Tujuannya adalah agar penyandang disabilitas dapat menjalani aktivitas sehari-hari, terutama yang berhubungan dengan ekonomi, dengan lebih tenang.
Proses Pendaftaran dan Seleksi
Para pendaftar akan menjalani serangkaian prosedur, termasuk tes kesehatan yang mencakup pemeriksaan fisik dan penglihatan untuk memastikan kemampuan berkendara. Selain itu, mereka harus mengikuti ujian berkendara yang meliputi uji keterampilan mengemudi di lintasan khusus yang telah dirancang untuk kebutuhan penyandang disabilitas. Proses ini dilaksanakan di Mapolres Bantul. Dari total 46 pendaftar, hanya 24 orang yang lolos dan mendapatkan SIM D.
"Mereka yang tidak lolos umumnya memiliki gangguan penglihatan atau kondisi disabilitas yang tidak memungkinkan untuk berkendara," jelas Gunawan. Ia menambahkan bahwa proses pendaftaran untuk mendapatkan SIM D tidak dibatasi jumlahnya, tetapi hanya dilakukan setahun sekali.
Gunawan mengimbau agar penyandang disabilitas memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. "Saya sangat bersyukur akhirnya mendapatkan SIM D, ini akan sangat membantu mobilitas saya dalam bekerja," ujar Rani, salah satu penerima SIM D tahun ini. "Bagi yang berminat, silakan mendaftar ke Kantor Dinsos selama jam kerja," ujarnya.
Fasilitas dan Dukungan dari Polres Bantul
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menjelaskan bahwa praktik SIM D bagi penyandang disabilitas dilakukan menggunakan kendaraan bermotor yang telah dimodifikasi khusus. Selain itu, mereka juga mengikuti tes psikologi dan kesehatan di RSUD Panembahan Senopati.
"Tes untuk disabilitas berjalan lancar tanpa kendala karena sirkuit yang digunakan dirancang untuk memudahkan," ungkap Jeffry.
Dukungan Ekonomi untuk Penyandang Disabilitas
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Agus Budi Raharja menekankan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas agar dapat beraktivitas secara mandiri. Selain program SIM D, pemerintah Kabupaten Bantul juga telah menginisiasi pelatihan keterampilan kerja dan pendampingan usaha untuk penyandang disabilitas guna mendukung kemandirian ekonomi mereka. Fasilitas ini juga diharapkan mendorong mereka untuk berkontribusi pada perekonomian, termasuk melalui pendampingan dalam pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Kami berupaya memfasilitasi agar mereka dapat menjaga roda perekonomian dengan kemampuan yang mereka miliki," pungkas Agus.
Dengan adanya program ini, diharapkan penyandang disabilitas di Bantul semakin termotivasi untuk aktif dalam kegiatan sosial dan ekonomi, sekaligus menciptakan kemandirian dalam berbagai aspek kehidupan. Berdasarkan data dari Dinas Sosial Bantul, sebanyak 24 dari 46 pendaftar berhasil mendapatkan SIM D, menunjukkan tingkat keberhasilan sekitar 52% dalam program ini.
Kesimpulan
Program fasilitasi SIM D gratis yang diluncurkan oleh Kabupaten Bantul merupakan langkah konkret dalam meningkatkan aksesibilitas dan kemandirian penyandang disabilitas. Melalui dukungan penuh dari Dinas Sosial dan Polres Bantul, program ini tidak hanya memberikan izin berkendara, tetapi juga membuka peluang ekonomi dan sosial yang lebih luas. Diharapkan upaya ini dapat terus diperluas dan menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk menerapkan kebijakan serupa yang inklusif dan berkelanjutan. (Restu)
Sumber: Kompas.com
Saksikan video lebih lanjut di YouTube