BijakFlash

Simak! Ini Persyaratan Vaksinasi Covid-19 untuk Anak 12-17 Tahun

Hal yang harus diperhatikan saat ingin melakukan vaksin pada anak berumur 12 sampai 17 tahun.

5,911  views

Kamibijak.com, Flash - Melalui surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementrian Kesehatan HK.02.02/I/1727/2021 menginstruksikan Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten, dan Kota untuk melaksanakan vaksin Covid-19 tahap 3 kepada bagi masyarakat rentan dan masyarakat umum di atas 18 tahun juga terhadap anak di atas usia 12 tahun. 

Mulai dari Kamis (1/7) lalu pemerintah sudah memberlakukan pelaksanaan vaksin untuk anak yang berumur diatas 12 tahun. Menurut data yang didapat sudah tercatat lebih dari 600 anak dari usia 0 sampai 18 meninggal karena terpapar virus Covid-19 diantaranya ada anak berumur 12 sampai 17 tahun, dengan angka case fatality rate, kelompok usia tersebut adalah 0,18 persen. 

"Dengan ini disampaikan kepada seluruh kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten, dan Kota agar menyampaikan kepada direktur rumah sakit dan seluruh pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan vaksinasi Covid-19 hal-hal sebagai berikut: 

1. Melaksanakan upaya percepatan vaksinasi Covid-19 tahap 3 bagi seluruh masyarakat rentan dan masyarakat umum lainnya berusia 18 tahun keatas mulai 1 Juli 2021. 
2. Melaksanakan pemberian vaksinasi bagi anak usia 12 sampai 17 tahun," imbau dalam surat edaran yang ditandatangani plt Dirjen P2P Kemenkes Maxi Rein.

Oleh karena itu pemerintah menyetujui penggunaan vaksin Covid-19 produksi PT Bio Farma Sinovac. 
Simak syarat yang harus diperhatikan untuk memberikan vaksin pada anak berumur 12 sampai 17 tahun.
1. Pelaksanaan vaksin dapat dilakukan di pelayanan kesehatan terdekat, di sekolah, dan di tempat yang ditetapkan pemerintah 
2. Vaksin bisa dilakukan ketika masyarakat berumur diatas 18 tahun. Selain itu vaksin Sinovac, diberikan bagi anak usia 12 sampai 17 tahun.
3. Peserta vaksin harus membawa identitas diri untuk anak yang belum mendapatkan KTP orang tua wajib mencantumkan NIK anak yang terdapat di kartu keluarga
4. Pencatatan dalam aplikasi Pcare vaksinasi dimasukkan dalam kelompok remaja.
5. Vaksin yang diberikan adalah Sinovac dengan dosis 0.5 dengan dua kali pemberian dengan jarak 28 hari. (LINA/MG) 

Sumber: https://www.suara.com/health/2021/07/01/090526/vaksinasi-covid-untuk-anak-usia-12-17-tahun-dimulai-hari-ini-catat-syaratnya 

#BijakFlash 
#KamiBijakChannel
#GenggamDuniaTanpaSuara
 

Jangan lupa subscribe, tinggal komentar, dan share
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel  

Follow kami juga di sini: 
Website: http://bit.ly/KamiBijakcom 
Instagram: http://bit.ly/KamiBijakIDInstagram  
Facebook: http://bit.ly/KamiBijakIDFacebook  

==================
Tag: vaksinasi covid-19,vaksin covid 19,vaksinasi covid-19 untuk anak,syarat vaksin covid-19 untuk anak,persyaratan vaksin covid-19 bagi anak,covid-19,vaksin sinovac,kementerian kesehatan,media ramah disabilitas,kamibijak,kamibijak.com