Sistem Ganjil Genap Jakarta Akan Diperluas Ke Tangerang Raya
Sistem Ganjil Genap sampai Tangerang Raya demi mengatasi macet dan polusi udara.
KamiBijak.com, Infosiana – Kebijakan kendaraan ganjil genap (gage) akan diperluas hingga ke wilayah Tangerang Raya, Banten. Keputusan itu akan diambil usai rapat terbatas (Ratas) yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, yang membahas peningkatan kualitas udara di kawasan Jabodetabek.
Ratas yang digelar Senin (28/8) itu membahas, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, akan turut andil menerapkan gage, terutama di jalanan yang menuju DKI Jakarta.
"Kita diundang dalam kapasitas sebagai bagian dari daerah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Mengikuti rapat terbatas kabinet, terkait dengan upaya penanganan polusi udara," ujar Pj Gubernur Banten Al Muktabar, dalam keterangan resminya, Selasa (29/8).
Rencana tersebut diungkap oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar setelah mengikuti Rapat Terbatas Lanjutan Pembahasan Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka.
Kebijakan ganjil genap di wilayah Tangerang Raya akan mengikuti gage yang berlaku di Ibu Kota Jakarta. Penerapan batasan pelat nomor kendaraan bermotor diharapkan bisa menekan polusi udara yang kian memburuk dalam beberapa minggu terakhir.
"Kaitan dengan aglomerasi, dilakukan penguatan dan perluasan ganjil-genap, utamanya jalan yang terakses ke DKI Jakarta mengikuti arah kebijakan DKI Jakarta. Kebijakan ganjil-genap salah satu hal yang memungkinkan untuk mengurangi emisi gas buang kendaraan bermotor yang jumlahnya luar biasa," terangnya.
Al Muktabar juga meminta industri yang ada di Banten, khususnya Tangerang Raya, memasang scrubber atau alat pengontrol gas buang dari cerobong asapnya, sehingga mengurangi polusi yang ada.
Nantinya, industri yang ada akan diperiksa oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, guna memastikan polusi bisa ditekan dengan baik.
Pemprov Banten juga mengidentifikasi sumber-sumber utama polusi di Banten, di antaranya soal penggunaan kendaraan atau polusi dari emisi buang kendaraan bermotor yang menggunakan energi fosil.
"Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di kawasan Tangerang kurang lebih ada tujuh industri untuk dilakukan pengecekan dan pendekatan penggunaan scrubber," jelasnya. (Rafly/MG)
Sumber: cnnindonesia.com