BijakFlash

Tidak Ada Pembatasan Akses Media Sosial Selama Sidang MK

Seperti yang disampaikan Menkominfo Rudiantara bahwa tidak akan ada pembatasan layanan fitur media sosial seperti yang terjadi pada aksi...

6,330  views

KamiBijak.com, Flash. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengisyaratkan tidak ada pembatasan atau pemblokiran akses sejumlah platform media sosial selama sidang Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2019 berlangsung.

Seperti yang disampaikan Menkominfo Rudiantara bahwa tidak akan ada pembatasan layanan fitur media sosial seperti yang terjadi pada aksi massa depan Bawaslu pada tanggal 21-22 Mei lalu.

URL per hari yang digunakan menyebarkan konten hoaks maupun negatif yang berkaitan dengan aksi 22 Mei serta hasil pengumuman KPU RI pada 21 hingga 23 Mei dikatakannya hingga 600-700 konten per hari sehingga dilakukan pembatasan. 24 Mei 2019 URL yang digunakan menurun sekitar 300 konten dalam sehari dan kini terus menurun hingga sekitar 100 konten.

Apabila konten hoaks masih di sekitar angka tersebut pada saat sidang di MK berlangsung, pembatasan media sosial dinilai tidak perlu dilakukan.

Rudiantara pun mengimbau masyarakat pengguna media sosial turut bertanggung jawab menjaga situasi kondusif dengan tidak menyebarkan berita bohong, apalagi dalam bentuk gambar dan video yang direkayasa.

Sebagaimana dilansir Antara, pantauan Kominfo terhadap hoaks di media sosial antara lain dengan memanfaatkan mesin AIS, untuk mendeteksi sebaran dan jumlah konten. Baca artikel selengkapnya pada link berikut ini : https://merahputih.com/post/read/sela...

----

Jangan lupa subscribe, tinggal komentar dan share.
KamiBijakID Channel:   

Follow kami juga di sini:
Website: http://bit.ly/KamiBijakcom
Instagram: http://bit.ly/KamiBijakIDInstagram
Facebook: http://bit.ly/KamiBijakIDFacebook

Terima kasih sudah menonton, Like, Follow dan subscribe anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.