KabarBijak

Tiga Kota Ramah Disabilitas di Indonesia, Berikut Daftarnya

Terdapat tiga kota yang dinilai ramah bagi disabilitas di Indonesia, apakah termasuk Jakarta? Berikut ulasannya!

4,044  views

KamiBijak.com, Hiburan - Setiap warga masyarakat berhak mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Oleh karena itu, penting bagi kota-kota untuk merangkul prinsip-prinsip ramah disabilitas dalam perencanaan dan pengembangannya agar menciptakan lingkungan yang inklusif, aksesibel, dan berkeadilan bagi semua warganya.

Dalam pembangunan kota ramah disabilitas, diperlukan sebuah konsep inovatif yang memprioritaskan nilai inklusi dan aksesibilitas sebagai inti dari perencanaan perkotaan. Inklusivitas meliputi standar aksesibilitas fisik, menciptakan ruang untuk partisipasi sosial, ekonomi, dan budaya yang setara bagi semua penduduk. Sedangkan aksesibilitas meliputi transportasi yang ramah disabilitas, serta penyediaan fasilitas umum yang aksesibel. 

Di Indonesia terdapat tiga kota ramah disabilitas, yakni : 

  1. Kota Solo

Menurut surakarta.go.id, sejak tahun 2017, Kota Solo telah menetapkan standar baru sebagai kota yang peduli terhadap disabilitas. Berbagai upaya dilakukan untuk menyediakan fasilitas publik yang ramah disabilitas seperti pemasangan guiding block di sepanjang jalanan kota dan tempat umum, penyediaan area parkir khusus, jalur miring di halte, serta fasilitas ramah disabilitas lainnya yang menjadi bukti nyata Solo dalam mewujudkan kota inklusif. Tidak hanya itu, kota ini juga menjadi pusat pelatihan bagi atlet disabilitas. 

      2. Kota Yogyakarta

Yogyakarta secara aktif mempromosikan terkait kegiatan dan program pemberdayaan disabilitas, misalnya memperingati Hari Disabilitas Internasional setiap tahun dengan harapan akan meningkatkan kesadaran tentang isu disabilitas dan hak-hak fundamental disabilitas.

Dilansir dari warta.jogjakarta.go.id, berbagai kegiatan dilakukan antara lain senam bersama, jalan sehat, penampilan karya disabilitas, hingga pemberian bantuan seperti alat bantu dengar, kursi roda, wolker kaki empat, peralatan montir, penyangga kaki, serta sepatu.

     3. Kabupaten Bandung

Pemkab Bandung akan membangun berbagai fasilitas publik ramah disabilitas seperti trotoar khusus dan jalur khusus kursi roda bagi kaum disabilitas. Hal ini guna membantu kemandirian para disabilitas agar tidak selalu bergantung pada bantuan orang lain. Selain itu, pemerintah berkomitmen untuk menghadirkan sekolah luar biasa (SLB) dan sekolah inklusi di beberapa kecamatan dengan anak disabilitas. Tak berhenti sampai situ, bantuan modal pengembangan usaha produktif juga diberikan pada pelaku usaha disabilitas untuk lebih memberdayakan mereka. Melalui program rutilahu, Pemkab Bandung membangun sepuluh rumah kaum disabilitas dan memberikan apresiasi pada atlet disabilitas yang meraih prestasi. (Restu)

Sumber: fimela.com

 
Jangan lupa subscribe, tinggal komentar, dan share.
 
Follow kami juga di sini:
 
 
Terima kasih sudah menonton.

Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.