KabarBijak

5 Langkah UNDP untuk Mendorong Inklusi Digital Disabilitas yang Berkeadilan di Indonesia

Transformasi digital inklusif untuk disabilitas di Indonesia. UNDP mendukung akses setara melalui lima langkah strategis.

995  views

KamiBijak.com, Infosiana - Indonesia terus mengupayakan transformasi digital, namun ketimpangan akses masih menjadi hambatan. UNDP memberikan solusi agar inklusivitas dapat tercapai.

UNDP untuk Mewujudkan Transformasi Digital yang Inklusif bagi Disabilitas di Indonesia


Nezar Patria, Wakil Menteri Komunikasi dan Urusan Digital, menyampaikan pidato utama pada acara peluncuran. Foto: UNDP/Roy Prasetyo

 

Transformasi digital di Indonesia memiliki potensi besar untuk membawa perubahan positif, tetapi ketimpangan akses, terutama bagi penyandang disabilitas, masih menjadi masalah yang perlu diselesaikan. Tidak semua orang dapat menikmati manfaat teknologi dengan setara. Melihat tantangan ini, United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia menerbitkan sebuah laporan berjudul Prospek Cerah, Dibayangi Ketimpangan: Menuju Transformasi Digital Inklusif di Indonesia. Publikasi ini menawarkan langkah konkret untuk memastikan bahwa transformasi digital dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat, terutama komunitas disabilitas dan daerah yang kurang terlayani.

Tantangan Transformasi Digital


Kepala Perwakilan UNDP Indonesia, Norimasa Shimomura soal inklusi digital, Jakarta (11/11/2024). Foto: Liputan6.com/Ade Nasihudin.

 

Laporan dari UNDP menyoroti beberapa tantangan utama yang dapat menghambat inklusivitas di masa depan: kesenjangan digital, isu terkait hak dan etika digital, serta polarisasi yang disebabkan oleh distribusi teknologi yang tidak merata. Tantangan-tantangan ini harus diatasi agar Indonesia dapat mencapai masa depan digital yang lebih adil dan merata.

5 Langkah UNDP untuk Transformasi Digital Inklusif

Untuk mengatasi tantangan tersebut, UNDP menyarankan lima langkah strategis berikut:

  1. Mengurangi Kesenjangan Akses Digital Pemerataan akses digital di wilayah timur Indonesia dan daerah-daerah yang selama ini kurang terlayani harus menjadi prioritas utama. Pengembangan infrastruktur internet yang merata akan menjadi kunci untuk memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal di era digital.
  2. Menjamin Keamanan dan Etika Digital Keamanan data pribadi dan penerapan algoritma yang etis sangat penting untuk melindungi hak asasi di dunia digital. Masyarakat harus diberikan keyakinan bahwa data pribadi mereka aman dan tidak akan disalahgunakan.
  3. Program Literasi Digital bagi Kelompok Rentan Penting untuk meningkatkan literasi digital, terutama bagi kelompok yang sering terpinggirkan, termasuk penyandang disabilitas dan masyarakat di wilayah terpencil. Program literasi digital harus relevan dan tepat sasaran agar mampu memberdayakan masyarakat untuk aktif dalam ekosistem digital.
  4. Pemberdayaan Melawan Disinformasi Disinformasi dapat menjadi penghambat utama perkembangan masyarakat digital. Oleh karena itu, penting untuk memberdayakan masyarakat, khususnya generasi muda, dalam memerangi penyebaran informasi palsu melalui peningkatan kemampuan literasi media.
  5. Membangun Indeks Inklusivitas Digital Indeks ini akan membantu mengukur berbagai aspek transformasi digital, seperti akses, literasi, dan perlindungan data, serta memastikan kolaborasi dari semua pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan transformasi digital yang inklusif.

Kolaborasi untuk Masa Depan yang Lebih Inklusif

Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono, soal inklusi digital di bidang kesehatan, Jakarta (11/11/2024). Foto: Liputan6.com/Ade Nasihudin.

 

Laporan ini diluncurkan dalam acara yang dihadiri oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, yang menyatakan bahwa transformasi digital adalah langkah penting menuju masa depan Indonesia yang lebih baik. Meski begitu, ia juga menyadari adanya tantangan besar, terutama dalam hal kesenjangan antara perkotaan dan pedesaan.

UNDP juga menekankan pentingnya pemberdayaan perempuan dalam transformasi digital, terutama bagi perempuan yang berpendidikan rendah atau lanjut usia, agar mereka dapat berpartisipasi secara lebih aktif. (Restu)

Sumber: Liputan6.com